Batubara

Harga Acuan Batubara Naik Jadi USD107,35

Harga Acuan Batubara Naik Jadi USD107,35
Harga Acuan Batubara Naik Jadi USD107,35

JAKARTA - Kondisi harga batubara dunia kembali mengalami pergerakan signifikan. Pemerintah secara resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk Periode Pertama Juli 2025 sebesar USD107,35 per ton, mengalami kenaikan USD8,74 atau 8,86 persen dari periode sebelumnya.

Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Namun, meskipun HBA utama naik, tidak semua jenis batubara mengikuti tren yang sama.

Detail Kenaikan dan Penurunan HBA

Jika dibandingkan dengan HBA Periode Kedua Juni 2025, yaitu USD98,61 per ton, maka terjadi lonjakan cukup signifikan. Namun, bila melihat secara tahunan (year-on-year), HBA Periode Pertama Juli 2025 masih lebih rendah dari HBA Juli 2024 yang sebesar USD130,44 per ton. Penurunan tahunan ini mencapai USD23,09 atau 17,70 persen.

“HBA Periode Pertama Juli 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode yang sama, khususnya untuk batubara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR,” jelas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno.

Tri menjelaskan, perhitungan HBA dilakukan berdasarkan rata-rata tertimbang volume dan harga jual batubara di titik serah secara Free on Board (FOB) Vessel, dalam kesetaraan spesifikasi HBA. Rentang sampel yang digunakan berada pada 6.100–6.500 kcal/kg GAR, dengan mengacu pada transaksi penjualan untuk pembayaran royalti dalam aplikasi e-PNBP Minerba.

Faktor Pendorong Kenaikan

Periode penilaian harga yang digunakan mencakup tanggal pengapalan dari minggu kedua bulan Mei 2025 hingga minggu pertama bulan Juni 2025. Pada periode tersebut, harga jual aktual batubara mengalami peningkatan, yang pada akhirnya mendorong naiknya HBA untuk awal Juli ini.

"Formula perhitungan HBA sesuai harga penjualan batubara aktual perusahaan pertambangan batubara di e-PNBP Minerba," ujar Tri.

Aturan formula HBA sendiri merujuk pada Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025, di mana perhitungan juga mempertimbangkan pergerakan harga dari berbagai indeks global serta kondisi pasar internasional.

Tidak Semua Jenis Batubara Naik

Meskipun HBA utama naik, jenis batubara lainnya justru mengalami penurunan harga. Dalam keputusan terbaru tersebut, pemerintah juga merilis tiga jenis HBA tambahan berdasarkan kesetaraan kalori yang lebih rendah. Hasilnya:

HBA I (5.300 kcal/kg GAR): USD71,50 – turun 5,47% dari periode sebelumnya

HBA II (4.100 kcal/kg GAR): USD49,78 – turun 0,94%

HBA III (3.400 kcal/kg GAR): USD35,87 – turun 0,75%

Perbedaan arah pergerakan harga ini mencerminkan dinamika pasar batubara global yang makin beragam, di mana permintaan lebih kuat untuk batubara berkualitas tinggi (high calorie), sementara tekanan masih membayangi pasar batubara kalori rendah.

Komponen Penentu HPB

Setelah HBA ditetapkan, Harga Patokan Batubara (HPB) kemudian dihitung berdasarkan nilai kalor, kandungan air (moisture), sulfur, dan abu (ash content). Faktor-faktor ini akan menentukan harga jual aktual yang bisa berbeda antar perusahaan tergantung pada spesifikasi batubaranya masing-masing.

Dalam konteks ini, kenaikan HBA utama bisa berdampak positif bagi produsen batubara dengan kadar kalori tinggi, karena memungkinkan mereka menjual dengan harga lebih baik di pasar ekspor.

Namun, bagi produsen batubara kalori menengah dan rendah, penurunan HBA I hingga III dapat mempersempit margin, terutama jika terjadi penurunan permintaan dari pasar tujuan utama seperti India atau Asia Tenggara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index