Listrik

Tarif Listrik Tetap untuk 14 sampai 20 Juli 2025

Tarif Listrik Tetap untuk 14 sampai 20 Juli 2025
Tarif Listrik Tetap untuk 14 sampai 20 Juli 2025

JAKARTA - Meski sejumlah indikator ekonomi menunjukkan kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik PLN untuk periode 14 hingga 20 Juli 2025. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, dan ditetapkan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat serta daya saing sektor industri nasional.

Dalam keterangannya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menegaskan bahwa tarif listrik triwulan III 2025 (Juli–September) tidak berubah, mengikuti arahan kebijakan energi nasional yang stabil.

Daftar Tarif Listrik Berdasarkan Golongan Daya

Tarif listrik PLN yang berlaku untuk minggu ini mengacu pada struktur tarif sebelumnya dan berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Perbedaannya hanya pada sistem pembayaran prabayar menggunakan token yang dibeli di awal, sedangkan pascabayar dibayar setelah penggunaan.

Berikut rincian tarif listrik per kWh untuk 14–20 Juli 2025:

Rumah Tangga Nonsubsidi:

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan Bisnis dan Pemerintah:

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Pelanggan Subsidi:

Rumah tangga 450 VA: Rp 415

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605

Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi seperti nilai tukar, ICP (Indonesia Crude Price), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meski data Februari–April 2025 menunjukkan adanya kenaikan indikator, keputusan akhir tetap berpihak pada kestabilan harga untuk konsumen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index