JAKARTA - Fokus pengelolaan aset negara kembali ditegaskan Menteri BUMN Erick Thohir dalam pertemuannya dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) di Gedung Pakuan, Bandung, pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam dialog yang berlangsung hangat, Erick menyampaikan kekhawatiran dan harapannya terhadap pemanfaatan aset negara milik Perhutani dan PTPN agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial pribadi seperti pembangunan vila.
Erick menegaskan pentingnya menjaga aset BUMN yang berada di wilayah Jawa Barat agar tetap digunakan sesuai tujuan negara, khususnya untuk kemakmuran rakyat dan bukan kepentingan segelintir pihak.
“Jangan sampai aset-aset milik Perhutani dan PTPN ini jatuh ke tangan yang hanya ingin bangun vila, bukan untuk kemakmuran masyarakat,” ujar Erick dalam pernyataannya usai pertemuan.
Aset Negara Bukan untuk Elit
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah wilayah di Jawa Barat diketahui memiliki kawasan hutan dan perkebunan negara yang cukup luas, yang selama ini berada di bawah pengelolaan dua BUMN, yakni Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Di tengah nilai ekonomi yang tinggi dan daya tarik pariwisata kawasan tersebut, muncul potensi penyimpangan penggunaan aset yang kerap dimanfaatkan untuk bangunan pribadi seperti vila.
Erick menyampaikan keinginannya agar aset-aset tersebut tetap dikelola untuk mendukung produktivitas ekonomi rakyat, seperti pertanian, agroforestri, hingga pariwisata berbasis komunitas. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah mendorong BUMN agar bertransformasi menjadi lebih profesional dan berorientasi pada pembangunan ekonomi inklusif.
Gubernur Dedi Mulyadi menyambut baik arahan dari Menteri Erick. Ia menyatakan dukungan penuh agar pengelolaan aset negara tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, dan bukan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang hanya mencari keuntungan pribadi.
“Kita sepakat bahwa tanah-tanah milik negara ini harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah siap bersinergi,” ujar Dedi.
Kolaborasi Daerah dan Pusat Diperkuat
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal tata kelola aset negara. Erick menekankan bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan lahan-lahan BUMN harus diperketat, dan pelibatan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pengawasan tersebut.
Ia menyoroti pentingnya sinergi yang konkret antara BUMN, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum agar tidak ada lagi penyimpangan. Terlebih, banyak aset negara yang selama ini statusnya rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan.
Dalam diskusi tersebut, Erick juga membahas bagaimana BUMN bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendorong pemanfaatan lahan secara berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan atau menyingkirkan masyarakat lokal. Ia menyebutkan bahwa transformasi BUMN harus menjangkau sampai ke akar, termasuk dalam urusan pemanfaatan lahan yang selama ini kerap tidak transparan.
Dedi Mulyadi, sebagai kepala daerah, menyatakan siap membantu menjaga komitmen ini. Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat di sekitar lahan-lahan BUMN harus mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan aset tersebut, baik dalam bentuk program pemberdayaan, lapangan kerja, maupun kontribusi sosial lainnya.
“Jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton di atas tanahnya sendiri. Ini yang ingin kita ubah bersama,” ujar Dedi.
Mendorong Manfaat Nyata bagi Rakyat
Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi BUMN memang menjadi fokus utama Erick Thohir, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Ia menekankan bahwa keberadaan BUMN harus benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Aset yang selama ini tidak dimanfaatkan optimal, menurut Erick, bisa menjadi peluang besar bila dikelola dengan pendekatan baru. Salah satunya adalah melalui kerja sama dengan UMKM, petani, dan koperasi masyarakat yang bisa memanfaatkan lahan negara untuk kegiatan produktif yang berkelanjutan.
Pertemuan Erick dan Dedi juga menyinggung kemungkinan pengembangan proyek-proyek sosial dan ekonomi berbasis aset BUMN yang melibatkan masyarakat secara langsung. Model kerja sama seperti ini dinilai mampu mencegah privatisasi liar dan memperkuat kepercayaan publik terhadap BUMN.
Permintaan Menteri BUMN agar aset milik Perhutani dan PTPN tidak dijadikan vila mencerminkan sikap tegas terhadap pengelolaan aset negara. Dengan pengawasan yang diperketat dan kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah, langkah ini diharapkan bisa memastikan bahwa seluruh lahan milik negara benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pribadi.