Kereta Api

KAI Tutup Perlintasan Liar demi Keselamatan Kereta Api

KAI Tutup Perlintasan Liar demi Keselamatan Kereta Api
KAI Tutup Perlintasan Liar demi Keselamatan Kereta Api

JAKARTA - Keselamatan dalam perjalanan kereta api menjadi fokus utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya. Tahun ini, mereka telah mengambil langkah tegas dengan menutup sebanyak dua puluh lima perlintasan sebidang liar yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan. Termasuk di antaranya adalah lima lokasi terbaru di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Tindakan ini bukan hanya sekadar menutup akses, tetapi sebuah upaya strategis untuk melindungi nyawa masyarakat sekaligus menjaga kelancaran dan ketepatan waktu perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa perlintasan liar sangat berbahaya karena minimnya pengawasan dan fasilitas yang memadai.

“Penutupan ini bertujuan menyelamatkan nyawa sekaligus memastikan kelancaran dan ketepatan waktu perjalanan kereta api,” ungkap Luqman.

Pendekatan Humanis dalam Menutup Jalur Liar

Dalam proses penutupan perlintasan liar, KAI tidak mengambil langkah represif semata. Mereka mengedepankan pendekatan yang humanis dan edukatif. Sosialisasi intensif dilakukan kepada masyarakat di sekitar lokasi, termasuk pemasangan spanduk peringatan dan dialog langsung dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Tujuannya agar warga memahami risiko besar yang mengancam apabila perlintasan liar terus digunakan dan tidak membuka kembali akses tersebut.

“KAI mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan liar dan memanfaatkan perlintasan resmi yang telah disediakan,” jelas Luqman.

Upaya ini menunjukkan komitmen KAI untuk menjalin komunikasi yang baik dengan warga sekaligus membangun kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan.

Penutupan jalur liar tersebar di berbagai daerah mulai dari Kabupaten Pasuruan, Blitar, Lamongan, Sidoarjo, Bojonegoro, Gresik, hingga Kota Surabaya. Titik terbaru yang ditutup berada di KM 96+1/2 antara Stasiun Tobo dan Stasiun Cepu, Kabupaten Bojonegoro.

Penutupan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, diiringi pemetaan titik-titik rawan kecelakaan serta peningkatan fasilitas di perlintasan resmi agar masyarakat mendapatkan akses yang aman dan nyaman.

Komitmen KAI untuk Perjalanan Kereta yang Aman dan Andal

Penutupan perlintasan liar merupakan bagian dari upaya transformasi keselamatan yang berkelanjutan di lingkungan KAI Daop 8 Surabaya. Selain langkah fisik menutup akses ilegal, KAI juga mengintensifkan program edukasi keselamatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

“KAI ingin menciptakan jalur kereta api yang aman, andal, dan bebas gangguan,” ujar Luqman.

Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga kelancaran perjalanan kereta, tetapi juga untuk mencegah potensi kecelakaan fatal yang seringkali terjadi akibat perlintasan liar tanpa pengawasan memadai. Dengan adanya penutupan dan edukasi yang konsisten, diharapkan generasi bangsa dapat terlindungi dari bahaya yang mengintai di rel kereta.

Langkah ini juga menjadi bukti keseriusan KAI dalam menerapkan standar keselamatan internasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pengguna kereta api.

Perlintasan liar selama ini memang menjadi tantangan besar bagi keselamatan transportasi kereta api. Namun, dengan strategi yang mengedepankan dialog dan edukasi serta tindakan tegas menutup akses yang berisiko, KAI Daop 8 Surabaya menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama.

Melalui penutupan dua puluh lima titik perlintasan liar dan berbagai program pendukung lainnya, KAI berkomitmen memberikan layanan perjalanan yang lebih aman, lancar, dan dapat diandalkan bagi masyarakat di wilayah operasionalnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index