JAKARTA - Dalam upaya mendukung pembangunan sektor perumahan nasional, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan suntikan dana besar mencapai Rp130 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Dana tersebut akan dibagi secara strategis untuk mendukung rantai pasok pembangunan rumah dan juga mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berkontribusi dalam ekosistem perumahan.
Alokasi Dana untuk Supply dan Demand
Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp117 triliun dialokasikan untuk sisi supply. Fokusnya adalah kepada pengembang perumahan, kontraktor, serta seluruh ekosistem yang terlibat dalam proses pembangunan rumah agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Rp117 triliun itu diindikasikan untuk yang sifatnya supply, seperti developer dan ekosistem perumahan yang masih digodok agar benar-benar menghasilkan rumah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Didyk dalam wawancara di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Rp13 triliun dialokasikan untuk sisi demand yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha berbasis perumahan, seperti membangun ruko, homestay, atau melakukan renovasi rumah pribadi.
“Sisi demand adalah masyarakat yang ingin merenovasi atau membuat ruko dan sebagainya, UMKM ya. Tapi awalnya untuk yang produktif dulu seperti ruko,” tambah Didyk.
Sumber Dana dan Kerja Sama Bank
Pendanaan sebesar Rp130 triliun ini bersumber dari lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Didyk juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan tiga bank swasta, yaitu BCA, Nobu Bank, dan Artha Graha, untuk memperluas akses penyaluran KUR Perumahan.
“Masih pembahasan terus ya, diskusi terus ya. Karena mereka (3 bank swasta) kan sudah jadi penyalur juga,” ujar Didyk.
Program Baru dengan Regulasi Segera Terbit
Program KUR Perumahan merupakan kebijakan baru yang diinisiasi hasil pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani pada Juni 2025 di Singapura. Menurut Maruarar, program ini belum pernah ada sebelumnya sehingga belum ada contoh (benchmark) yang bisa dijadikan acuan.
“Ini kan baru pertama kali ada KUR Perumahan. Jadi enggak ada benchmark-nya gitu. Kalau tanya siapa yang punya pengalaman buat KUR Perumahan, enggak ada yang punya pengalaman, karena belum pernah ada,” jelas Maruarar.
Meskipun program ini muncul secara spontan, pemerintah menargetkan regulasi KUR Perumahan bisa selesai dan terbit pada Juli 2025.
“Memang sudah diminta, sudah diputuskan harus akhir Juli. Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar Maruarar.
Namun, Maruarar belum memberikan detail lebih lanjut mengenai skema pelaksanaan program ini. Menurutnya, semua masih sangat dinamis dan akan disesuaikan berdasarkan pengecekan kondisi lapangan.
“Kalau tanya skema pastinya, saya belum bisa jawab. Waktunya berapa lama, karena ini masih sangat dinamis, yang pasti harus berdasarkan pengecekan lapangan,” tutupnya.
Program KUR Perumahan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku UMKM yang berperan dalam pembangunan rumah dan fasilitas pendukungnya. Dengan dukungan dana yang besar dan koordinasi bersama berbagai bank, diharapkan inisiatif ini mampu mempercepat akses rumah layak bagi masyarakat serta memperkuat perekonomian nasional.