BPJS

BPJS Kesehatan Kini Juga Layani WNA di Indonesia

BPJS Kesehatan Kini Juga Layani WNA di Indonesia
BPJS Kesehatan Kini Juga Layani WNA di Indonesia

JAKARTA - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan pelayanannya, tidak hanya kepada Warga Negara Indonesia (WNI), namun juga Warga Negara Asing (WNA) yang menetap atau tinggal sementara di Indonesia. Dengan begitu, sistem jaminan sosial kesehatan di Indonesia menjadi semakin inklusif dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan ekspatriat yang turut berkontribusi di berbagai sektor.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Singaraja, Joys Karman Nike Palupi menjelaskan bahwa layanan kesehatan nasional memang dimungkinkan untuk diakses oleh WNA, selama mereka memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, WNA dapat mengikuti program JKN jika telah tinggal di Indonesia minimal selama enam bulan terakhir, memiliki izin tinggal resmi, serta bekerja atau berinvestasi di Indonesia. Kepesertaan mereka juga harus melalui badan usaha yang menaungi atau sebagai pemberi usaha,” ujar Joys.

Khusus di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali, BPJS Kesehatan Singaraja mencatat bahwa terdapat ratusan kepesertaan aktif dari segmen WNA. Mayoritas di antaranya adalah tenaga kerja asing yang bekerja di sektor industri dan jasa, seperti teknisi dan tenaga ahli. Selain itu, ada pula yang merupakan investor di sektor pariwisata, terutama yang mengelola akomodasi di kawasan wisata Buleleng.

Fasilitas dan Premi Setara dengan WNI

Tidak ada perbedaan dalam hal pelayanan maupun kewajiban antara peserta WNA dan peserta WNI. Para WNA tersebut memiliki hak atas layanan kesehatan yang sama dan dapat memilih kelas layanan yang diinginkan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 2.

“Banyak WNA yang bergabung karena menurut keterangan dari mereka yang pernah kami temui, mereka merasa premi yang dibayarkan relatif murah. Selain itu, menurut mereka, bertemu dokter spesialis juga sangat mudah di sini,” imbuh Joys.

Hal ini menunjukkan bahwa program JKN tidak hanya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia, namun juga menjadi daya tarik bagi kalangan WNA yang menghargai kemudahan akses dan biaya yang terjangkau. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa sistem kesehatan nasional Indonesia mampu bersaing dalam menyediakan layanan yang memadai untuk masyarakat internasional.

Capaian Kepesertaan di Buleleng Hampir Menyentuh 100 Persen

Sementara itu, data hingga 1 Juni 2025 menunjukkan bahwa jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Buleleng telah mencapai angka signifikan. Dari total penduduk sebanyak 828.152 jiwa, sebanyak 811.035 orang telah terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya, tingkat kepesertaan telah mencapai 97,93 persen dari total populasi.

Namun demikian, kepesertaan aktif yang tercatat masih berada di angka 639.456 orang atau sekitar 77,17 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam menjaga kesinambungan kepesertaan aktif, meskipun secara administratif hampir seluruh warga telah terdaftar.

Adapun kepesertaan ini terbagi dalam enam segmen utama. Yang terbanyak adalah peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng. Segmen berikutnya adalah PBI yang dibiayai oleh pemerintah pusat (PBI JK), lalu segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), dan Bukan Pekerja (BP).

Kondisi ini mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakatnya, termasuk bagi kelompok rentan dan tidak mampu. Namun upaya untuk meningkatkan jumlah peserta aktif tetap menjadi tantangan yang harus diatasi melalui edukasi, monitoring, dan kolaborasi lintas sektor.

Bukti Nyata Pemerataan Layanan

Kebijakan membuka akses BPJS Kesehatan bagi WNA menunjukkan langkah progresif pemerintah dalam membangun sistem kesehatan yang terbuka, adil, dan berorientasi pada pelayanan menyeluruh. Dengan membuktikan bahwa kualitas layanan tetap dijaga serta biaya premi tetap terjangkau, BPJS Kesehatan dapat menjadi pilihan bagi siapa saja yang tinggal dan beraktivitas di Indonesia.

Melalui kehadiran peserta WNA, BPJS Kesehatan juga memperluas basis kontribusi finansial program jaminan sosial kesehatan, yang pada gilirannya dapat memperkuat keberlangsungan layanan bagi seluruh peserta. Maka dari itu, inklusivitas yang terus diperluas ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem kesehatan nasional yang kokoh, merata, dan berkeadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index