JAKARTA - Grup Astra terus melakukan ekspansi bisnis lintas sektor. Terbaru, PT Astra International Tbk (ASII) melalui anak usahanya bersiap mengambil alih kepemilikan mayoritas di PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP), perusahaan yang bergerak di bidang properti logistik.
Langkah akuisisi dilakukan melalui PT Saka Industrial Arjaya (SIA), anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung dan telah terkonsolidasi dalam struktur Astra. Pada 21 Juli 2025, pihak pembeli dan penjual resmi menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat. Perseroan MMLP pun telah menerima pemberitahuan terkait kesepakatan tersebut pada 22 Juli 2025.
"Perseroan menerima pemberitahuan tertulis dari Pembeli pada tanggal 22 Juli 2025 bahwa pada tanggal 21 Juli 2025 pembeli dan para penjual telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat yang mana pembeli berencana untuk membeli saham milik para penjual di Perseroan yang mewakili kurang lebih 83,67% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan MMLP, Jeremy Muliawan.
Adapun pengambilalihan saham akan melibatkan pemegang saham utama MMLP, yakni PT Suwarna Arta Mandiri, serta Bridge Leed Limited yang memegang 17,51% saham. Selain itu, beberapa pemegang saham minoritas juga masuk dalam struktur transaksi ini. Jika berjalan lancar, SIA akan menguasai sekitar 83,67% dari seluruh saham MMLP yang telah ditempatkan dan disetor.
Tender Wajib Akan Dilakukan Usai Akuisisi Tuntas
Dalam dokumen keterbukaan informasi terpisah, Sekretaris Perusahaan ASII, Gita Tiffany Boer, menyatakan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi bisnis untuk memperluas kegiatan usaha dan investasi, khususnya bagi SIA.
Langkah ini disebut sejalan dengan rencana jangka panjang perusahaan dalam memperkuat portofolio investasi, termasuk di sektor properti yang kian berkembang. MMLP sendiri dikenal sebagai salah satu pemain di bidang properti logistik dengan basis operasional yang solid.
Jeremy menyebutkan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi akan sepenuhnya bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan yang tertuang dalam perjanjian awal. Setelah proses rampung, kendali atas MMLP resmi berpindah tangan kepada SIA.
"Sebagaimana disampaikan dalam Pemberitahuan, pembeli sebagai pengendali baru akan melaksanakan Penawaran Tender Wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan ketentuan di bidang pasar modal yang berlaku," jelasnya.
Aksi ini akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tender wajib, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pengambilalihan perusahaan terbuka. Hal ini dilakukan agar seluruh proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kesempatan setara kepada investor lainnya.
Meski melibatkan kepemilikan mayoritas, MMLP memastikan bahwa tidak ada gangguan yang akan terjadi dalam operasional perusahaan sehari-hari. Jeremy menegaskan, "Informasi atau fakta material ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan."
Dengan strategi akuisisi ini, Astra menunjukkan keseriusan dalam memperkuat pijakan bisnis di luar sektor otomotif, terutama di lini properti logistik yang tengah berkembang seiring dengan peningkatan kebutuhan distribusi dan infrastruktur gudang di Indonesia.