Hutama Karya

Hutama Karya Siapkan Tarif Tol Padang Sicincin

Hutama Karya Siapkan Tarif Tol Padang Sicincin
Hutama Karya Siapkan Tarif Tol Padang Sicincin

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) memastikan kesiapan pengenaan tarif pada ruas Jalan Tol Padang–Sicincin yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Tol sepanjang 36 km tersebut akan segera diberlakukan tarif resminya dalam waktu dekat.

Penetapan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang, yang diteken pada 16 Juli 2025.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sebelum tarif resmi berlaku, perusahaan telah menggencarkan edukasi kepada masyarakat dengan berbagai cara.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini melalui berbagai platform, mulai dari media konvensional, media sosial, media luar ruang seperti spanduk dan baliho, hingga siaran radio lokal. Tujuannya adalah agar masyarakat benar-benar memahami informasi ini secara menyeluruh,” ujar Adjib.

Libatkan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan

Dalam proses pemberlakuan tarif, Hutama Karya juga menggandeng pemerintah daerah melalui koordinasi langsung. Perusahaan telah melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Padang Pariaman untuk menyampaikan kebijakan tersebut secara resmi.

Tak hanya itu, sebagai upaya melibatkan masyarakat dan menyerap aspirasi secara terbuka, perusahaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang rencana tarif Tol Padang–Sicincin. Sejumlah pihak diundang dalam FGD ini, termasuk:

Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Strategi Komunikasi dan Humas Arya M. Sinulingga

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Lisrina Munthe

Anggota BPJT Unsur Profesi Sony Sulaksono

Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi

Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis

Asisten II Gubernur Sumbar Arry Yuswandi

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio

Akademisi dari Universitas Andalas Yossafra

Ketua MTI Sumbar Gusri Yaldi, serta perwakilan lainnya

“Melalui FGD tersebut, kami menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat yang sangat kami hargai dan akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan operasional tol ke depan. Kami menilai diskusi terbuka seperti ini penting agar implementasi tarif jalan tol berjalan beriringan dengan pemahaman dan dukungan masyarakat sekitar,” imbuh Adjib.

Komitmen Sosial untuk Warga Sekitar Ruas Tol

Selain fokus pada operasional dan infrastruktur, Hutama Karya juga menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di sekitar area proyek. Pada 23 Juli lalu, perusahaan menyalurkan 50 paket sembako kepada warga melalui Wali Nagari Kapalo Hilalang.

Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional, Hutama Karya turut membagikan perlengkapan sekolah dan literasi sebanyak 235 paket. Bantuan ini disalurkan ke dua sekolah dasar, yaitu:

SDN 04 Batang Anai (117 paket)

SDN 10 Batang Anai (118 paket)

“Kami berharap kehadiran jalan tol ini tidak hanya berdampak pada peningkatan konektivitas wilayah, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar ruas tol.” tutup Adjib Al Hakim.

Besaran Tarif Tol Padang–Sicincin

Sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR yang berlaku, berikut adalah daftar tarif tol berdasarkan golongan kendaraan:

AsalTujuanGolongan IGolongan II & IIIGolongan IV & V
PadangKapalo HilalangRp50.500Rp75.500Rp100.500
Kapalo HilalangPadangRp50.500Rp75.500Rp100.500

Menjelang penerapan tarif ini, Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengikuti informasi terkini melalui media sosial resmi @hutamakaryatollroad. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar berkendara sesuai aturan yang berlaku, dan melaporkan keluhan atau kejadian darurat melalui Call Center Tol Padang–Sicincin di +62 822-1000-3770.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index