Bansos

Syarat dan Cara Dapat Bansos BSU 2025 Batch 4 Rp600 Ribu

Syarat dan Cara Dapat Bansos BSU 2025 Batch 4 Rp600 Ribu
Syarat dan Cara Dapat Bansos BSU 2025 Batch 4 Rp600 Ribu

JAKARTA - Ribuan pekerja formal kembali bernapas lega setelah pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 batch 4. Program bantuan tunai ini dirancang untuk meringankan beban para buruh dan karyawan yang penghasilannya terdampak tekanan biaya hidup. Bagi yang memenuhi syarat, dana Rp600.000 per orang siap dicairkan melalui mekanisme resmi.

Syarat dan Kriteria Penerima BSU 2025

BSU 2025 batch 4 hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu agar tepat sasaran. Syarat utamanya meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2025.

Memiliki penghasilan di bawah Rp3.500.000 per bulan atau sesuai UMR daerah.

Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM.

Berstatus karyawan sektor formal dengan perjanjian kerja PKWT atau PKWTT.

Dengan persyaratan ini, pemerintah memastikan bantuan hanya diterima oleh pekerja yang benar-benar membutuhkan dan berhak secara administratif.

Cara Cek Nama Penerima dan Proses Pencairan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU batch 4, tersedia dua cara praktis yang bisa dilakukan:

1. Cek Melalui Website Kemnaker:

Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id

Login menggunakan akun yang terdaftar atau buat akun baru jika belum punya

Lengkapi profil dengan NIK dan nomor BPJS Ketenagakerjaan

Lihat status penerimaan BSU pada dashboard akun

2. Cek Melalui Aplikasi PosPay:

Unduh aplikasi PosPay di Play Store jika belum terpasang

Login dan pilih menu “Bantuan Sosial” atau logo Kemnaker

Masukkan NIK KTP, tunggu hasil pengecekan penerimaan bantuan

Apabila terdaftar sebagai penerima, pencairan dana akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui bank Himbara atau kantor pos terdekat.

Besaran Bantuan dan Dampak bagi Pekerja

Pada batch ke-4 ini, nominal BSU yang diberikan pemerintah tetap sebesar Rp600.000 per orang, sama seperti batch sebelumnya. Bantuan ini diberikan satu kali dalam satu periode pencairan, tetapi menjadi tambahan yang berarti bagi pekerja dengan pendapatan terbatas.

Penyaluran BSU 2025 diharapkan mampu membantu pekerja menghadapi biaya hidup yang kian meningkat, sekaligus mendukung daya beli masyarakat. Pemerintah mendorong agar informasi ini disebarkan kepada sesama pekerja yang memenuhi syarat, sehingga tidak ada yang terlewat dalam menerima haknya.

Dengan pencairan batch 4 ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus hadir bagi pekerja rentan dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index