JAKARTA - Memasuki awal Agustus 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia. Peringatan ini berlaku untuk periode 1-4 Agustus 2025 dan ditujukan agar aktivitas pelayaran serta masyarakat pesisir tetap berhati-hati.
Prakirawan BMKG, Estri Diniyanti, menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur hingga selatan dengan kecepatan 4-25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan, angin bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 8-30 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Arafura,” ujar Estri dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025. Kondisi angin ini menjadi salah satu faktor yang mendorong potensi peningkatan tinggi gelombang di sejumlah perairan.
Wilayah yang Berpotensi Gelombang Tinggi
BMKG memetakan wilayah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi. Gelombang sedang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter diperkirakan terjadi di:
Selat Malaka bagian tengah
Laut Jawa bagian timur dan tengah
Selat Makassar bagian tengah dan selatan
Laut Sumbawa, Laut Bali, dan Laut Flores
Laut Banda dan Laut Seram
Laut Arafura bagian utara
Sementara itu, gelombang tinggi berkisar 2,5-4 meter berpeluang terjadi di:
Selat Malaka bagian utara
Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, Kepulauan Mentawai, Kepulauan Nias, dan Lampung
Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur
Samudra Hindia selatan Bali, NTB, dan NTT
Laut Arafura bagian barat, tengah, dan timur
“Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran,” kata Estri.
Imbauan untuk Nelayan dan Kapal Penumpang
BMKG mengingatkan masyarakat yang beraktivitas di laut agar memperhatikan kondisi angin dan gelombang. Perahu nelayan diminta waspada jika kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Untuk kapal tongkang, risiko keselamatan meningkat jika angin melampaui 16 knot dengan gelombang lebih dari 1,5 meter.
Sementara itu, kapal ferry harus mengantisipasi angin di atas 21 knot dan gelombang yang bisa mencapai 2,5 meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tutup Estri.
Peringatan ini diharapkan menjadi acuan bagi nelayan, operator kapal, dan masyarakat pesisir untuk mengatur jadwal aktivitas di laut agar tetap aman di tengah potensi gelombang tinggi yang terjadi hingga 4 Agustus 2025.