Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan Mojokerto Siap Dikebut 2025

Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan Mojokerto Siap Dikebut 2025
Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan Mojokerto Siap Dikebut 2025

JAKARTA - Semester kedua tahun anggaran 2025 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Mojokerto untuk mempercepat pembangunan. Perubahan APBD (P-APBD) yang telah disepakati DPRD dan eksekutif kini tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur sebelum benar-benar bisa dijalankan. Fokus utamanya tetap pada infrastruktur, pendidikan, dan program-program kesejahteraan masyarakat.

Pembangunan Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Prioritas

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa raperda P-APBD 2025 telah disetujui dalam rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi perda. Saat ini, dokumen tersebut tengah diajukan ke Gubernur Jatim untuk menjalani evaluasi sebagai tahapan akhir sebelum diundangkan.

“Jadi menunggu hasil evaluasi baru diundangkan,” jelas Teguh.

Proses evaluasi dari gubernur diperkirakan memakan waktu sekitar dua pekan. Jika dokumen yang dikirim pada Kamis, 31 Juli 2025 disetujui tanpa hambatan, maka pertengahan Agustus 2025 P-APBD baru bisa digunakan untuk membiayai program kegiatan di sisa tahun anggaran.

Prioritas utama Pemkab Mojokerto tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pembangunan jalan, rehabilitasi sekolah, program kesehatan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni. Semua ini sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.

Program Pemberdayaan dan Penyesuaian APBD

Selain infrastruktur dan pendidikan, Pemkab juga menyoroti program pemberdayaan UMKM dan perempuan yang digerakkan melalui sinergi dengan TP PKK. Teguh menegaskan bahwa setiap program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan selaras dengan kegiatan PKK agar manfaatnya dapat dirasakan hingga tingkat desa.

“Artinya, setiap program pada tiap-tiap OPD harus bersinggungan dengan program-program TP PKK. Di dalamnya ini program pemberdayaan UMKM,” terangnya.

Ia menambahkan, perubahan APBD ini merupakan penyesuaian atas dinamika dan perkembangan di tengah tahun anggaran. Faktor internal dan eksternal memengaruhi struktur APBD, sehingga perlu disesuaikan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Sebelumnya, DPRD bersama Pemkab Mojokerto telah menyetujui raperda P-APBD 2025 menjadi perda pada akhir Juli lalu. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menegaskan bahwa seluruh catatan dan saran dari fraksi-fraksi telah disampaikan untuk menjadi dasar persetujuan.

“Kesimpulan ini menjadi dasar, dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto tentang persetujuan penetapan raperda P-APBD 2025,” ujarnya.

Dengan rampungnya proses evaluasi gubernur nanti, Pemkab Mojokerto siap melanjutkan pembangunan prioritas di paruh kedua tahun 2025 demi mempercepat pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index