Danantara

Danantara Klarifikasi Belum Sepakat dengan Sentul City Soal KEK Kesehatan

Danantara Klarifikasi Belum Sepakat dengan Sentul City Soal KEK Kesehatan
Danantara Klarifikasi Belum Sepakat dengan Sentul City Soal KEK Kesehatan

JAKARTA - Isu kerja sama pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di lahan milik PT Sentul City Tbk (BKSL) ramai menjadi perbincangan publik. Proyek yang disebut-sebut terinspirasi dari Bio-Town di Chengdu, Tiongkok, ini sempat dikaitkan dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia. Namun, pihak Danantara menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kesepakatan formal antara kedua belah pihak.

“Danantara Indonesia menyampaikan klarifikasi bahwa saat ini tidak ada kesepakatan formal antara kedua pihak,” ujar Pandu Sjahrir.

Proses Ketat Sebelum Realisasi Investasi

Pandu menjelaskan, sebagai pengelola dana investasi negara, setiap rencana strategis di Danantara dijalankan melalui proses tata kelola yang ketat (rigorous governance process) dan kajian kelayakan menyeluruh. Proses tersebut mencakup evaluasi kebutuhan nasional, kesesuaian dengan kebijakan pemerintah, analisis manfaat ekonomi dan sosial, serta uji kelayakan finansial dan risiko.

“Seluruh proses ini bertujuan memastikan setiap proyek tidak hanya layak secara bisnis, tetapi juga membawa dampak positif signifikan bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia,” tegas Pandu.

Ia menambahkan, Danantara memiliki mandat untuk mendukung proyek strategis nasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pemerataan pembangunan. Sektor prioritas yang menjadi fokus meliputi infrastruktur kesehatan, energi, transportasi, dan teknologi—semuanya dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Sebelumnya, rumor rencana pembangunan KEK Kesehatan ini disebut-sebut selaras dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan reformasi kesehatan nasional. Namun, baik Danantara maupun Sentul City membantah adanya kesepakatan kerja sama.

Sentul City Juga Pastikan Belum Ada Penjajakan

Dua direktur BKSL, Adi Syahruzad dan Tjetje Muljanto, menegaskan bahwa belum ada pembahasan, bahkan pada tahap awal sekalipun. “Belum ada tahap penjajakan, diskusi awal, atau negosiasi non-binding terkait hal itu,” kata keduanya.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 29 Juli 2025, manajemen BKSL juga memastikan belum ada pembicaraan terkait mekanisme pendanaan proyek kota kesehatan terintegrasi yang dirumorkan tersebut. “Sampai saat ini perseroan belum ada kesepahaman terkait hal tersebut,” tulis mereka.

Meski demikian, sejumlah analis menilai bahwa rencana ini kemungkinan besar akan direalisasikan. RHB Sekuritas Indonesia dalam riset 8 Agustus menyebutkan, “Penyelidikan kami menunjukkan bahwa pengumuman resmi kemungkinan akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.”

Selain isu KEK, lahan milik BKSL di kawasan Sentul dinilai memiliki potensi besar untuk infrastruktur data, mengingat beberapa pusat data skala besar sudah beroperasi di sana. Contohnya, NeutraDC Sentul milik Telkom Indonesia dan IndoKeppel Data Centre 1 (IKDC1) yang dikembangkan Keppel Data Centres bersama Salim Group.

IKDC1 sendiri berdiri di atas lahan 7 hektare dengan kapasitas penuh 50 MW. Fase pertama sudah beroperasi dengan daya 5 MW di area seluas 9.800 meter persegi. RHB menilai keunggulan lokasi Sentul mulai dari lahan luas, iklim sejuk, pasokan listrik andal, hingga kedekatan dengan Jakarta—menjadi modal penting untuk memenuhi kebutuhan ekonomi digital di masa depan.

Transaksi Besar dan Perubahan Struktur Manajemen

Pada Juni lalu, BKSL menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan Genting Plantations Bhd (GENP) untuk melepas lahan seluas 152 hektare di Sentul City. Nilai transaksi mencapai Rp 2,05 triliun, terdiri dari dua bidang tanah masing-masing 80 hektare dan 72 hektare, dengan harga rata-rata Rp 1,35 juta per meter persegi.

Sebagian pembayaran senilai Rp 400–500 miliar ditargetkan masuk pada kuartal ketiga 2025. GENP, melalui anak usaha PT Genting Properti Abadi, berencana membangun kawasan hunian mewah di lahan tersebut. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan nilai properti sekitar dan mendorong pengembangan kawasan Sentul secara terintegrasi.

RHB Sekuritas juga menyoroti perombakan manajemen BKSL yang melibatkan tokoh-tokoh senior dari kalangan pemerintah. Empat nama yang kini menduduki kursi komisaris antara lain:

Yuswandi Arsyad Temenggung, Ketua Tim Ahli penyusunan RUU Pengelolaan Aset Daerah DPD RI

Wahyu Utomo, Tim Pelaksana Dewan KEK Nasional dan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Lukita Dinarsyah Tuwo, Sekretariat Transformasi Ekonomi Kementerian PPN

Gatot Sudariyono, Staf Khusus Menteri Perindustrian

Perubahan ini dipandang dapat memperkuat posisi strategis perusahaan di tengah peluang pengembangan kawasan dan sektor digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index