JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga tanpa mengorbankan program-program penting seperti beasiswa dan riset. Meskipun terjadi pemangkasan pada sejumlah pos belanja, pembiayaan untuk beasiswa dan riset yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dipastikan tetap aman karena dana tersebut bersumber dari dana abadi yang pengelolaannya terpisah dan khusus.
Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul Hakim, menyampaikan hal ini saat acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri (KSTI) di Bandung, Sabtu, 10 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa dana abadi pendidikan senilai Rp154 triliun yang dikelola LPDP merupakan dana khusus yang hasil investasinya dialokasikan kembali secara eksklusif untuk program beasiswa dan riset. Oleh karena itu, pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tidak berpengaruh besar terhadap kelangsungan program LPDP.
“Jadi ketika dana abadi itu kemudian dikelola portofolio investasinya, dia tidak nyebar kemana-mana, dia tidak blended dengan dana yang lainnya,” ujar Lukmanul.
Dana Abadi dan Pengelolaan Investasi yang Terfokus
Lebih jauh Lukmanul menjelaskan, hasil investasi dari dana abadi pendidikan dikelola secara khusus dan kembali digunakan untuk mendukung program beasiswa dan riset. Dengan begitu, meskipun ada pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga lain, LPDP tetap bisa menjalankan programnya sesuai dengan dana yang ada dari hasil pengembangan tersebut.
“Sehingga kurang lebihnya ketika ada pemangkasan atau refocusing dari kementerian dan lembaga, itu tidak terlalu berpengaruh sebenarnya kepada LPDP, karena tetap saja LPDP itu mengelola hasil pengembangan secara khusus,” jelasnya.
Hal ini juga menjadi bantahan atas isu terkait pengurangan kuota beasiswa LPDP. Lukman menegaskan bahwa pengurangan kuota tersebut bukan berarti anggarannya dialihkan ke program lain. Dana yang sudah dialokasikan tetap akan digunakan secara optimal, bahkan disimpan di rekening LPDP untuk membiayai program di tahun-tahun berikutnya.
“Kalaupun akhirnya dikurangi saat ini, ya nanti tetap akan ada di rekeningnya LPDP untuk membiayai tahun yang berikutnya,” tambahnya.
Menurut Lukman, pengurangan kuota justru merupakan bentuk pengelolaan yang bertanggung jawab agar program beasiswa tidak habis digenjot dalam satu tahun saja, tetapi mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang.
Refocusing Beasiswa pada Bidang Prioritas Nasional
Menyinggung rencana LPDP pada tahun depan, Lukman mengungkapkan bahwa akan ada format baru dalam proses pendaftaran beasiswa. Nantinya, pendaftar tidak dapat lagi bebas memilih kampus dan jurusan secara sembarangan. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kemenko PMK, akan menentukan kampus dan jurusan yang dapat dipilih oleh calon penerima beasiswa.
Prioritas ini akan lebih condong ke bidang-bidang Science, Technology, Engineering and Mathematics (STEM), sesuai dengan arahan presiden yang menginginkan adanya penekanan pada pengembangan sektor pangan, energi, sains dan teknologi, maritim, serta bidang-bidang strategis lainnya.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa jurusan di luar STEM tidak akan dihilangkan sepenuhnya. Namun, pendaftar yang memilih jurusan STEM akan mendapatkan nilai tambah dalam penilaian.
“Yang jelas jurusan pilihan yang tersedia akan diprioritaskan untuk bidang STEM,” ungkapnya.
Menjaga Keseimbangan Program LPDP di Masa Mendatang
Langkah ini dinilai sebagai upaya LPDP untuk menjaga keseimbangan pelaksanaan program beasiswa dan riset yang didanai oleh dana abadi. Dengan sistem pengelolaan yang berkelanjutan, LPDP dapat memastikan bahwa penerima beasiswa tahun ini maupun di masa depan tetap mendapatkan pembiayaan yang memadai dan tepat sasaran.
Dengan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga yang dilakukan pemerintah, LPDP justru diuntungkan dengan adanya pengelolaan dana abadi yang mandiri. Ini menjadi bukti bahwa dana abadi memang dirancang agar program-program penting seperti beasiswa dan riset tetap berkelanjutan, tidak terganggu oleh fluktuasi kebijakan anggaran pemerintah.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak serta-merta mengurangi dukungan terhadap program beasiswa dan riset yang dikelola LPDP. Dana abadi pendidikan yang dikelola secara terpisah memberikan jaminan kelangsungan program, meski ada pemangkasan anggaran di kementerian dan lembaga lainnya. Rencana refocusing pada bidang prioritas nasional dan pengelolaan kuota yang lebih terukur diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan dampak program LPDP ke depan.