JAKARTA - Rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 6,26 triliun. Anggaran tersebut tercatat dalam Buku Nota Keuangan beserta RAPBN 2026 dan sepenuhnya dikonsentrasikan melalui Badan Otorita IKN sebagai lembaga pengelola utama proyek ibu kota baru.
Dari jumlah itu, sebagian besar atau sekitar Rp 5,7 triliun dialokasikan untuk program pengembangan kawasan strategis. Sementara sisanya, yakni Rp 553 miliar, diperuntukkan bagi dukungan manajemen Otorita IKN. Dengan skema ini, dokumen anggaran menunjukkan bahwa pembangunan IKN untuk tahun depan tidak melibatkan kementerian ataupun lembaga lain secara langsung.
Konsentrasi penuh di tangan Otorita menunjukkan bahwa lembaga ini menjadi motor utama pelaksanaan pembangunan, sekaligus bertanggung jawab atas percepatan proyek besar yang ditetapkan pemerintah.
Usulan Tambahan Anggaran Lebih Besar
Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN, Basuki, dalam rapat bersama Komisi II DPR, pernah mengajukan tambahan dana yang jauh lebih besar. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pagu indikatif dari Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya sebesar Rp 5,05 triliun. Menurutnya, kebutuhan riil pembangunan IKN pada 2026 mencapai Rp 21,1 triliun, sehingga ia mengusulkan tambahan sebesar Rp 16,13 triliun.
“Pada 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp 16,13 triliun,” ungkap Basuki.
Permintaan itu mencerminkan skala besar pembangunan IKN yang memang membutuhkan dukungan dana berlipat. Namun, keputusan pemerintah dalam RAPBN 2026 menunjukkan penetapan angka Rp 6,26 triliun yang lebih rendah dari usulan Otorita.
Jejak Anggaran Tahun Sebelumnya
Perjalanan pendanaan IKN sejak tahun sebelumnya memperlihatkan tren fluktuatif. Pada 2025, Otorita IKN menerima dana sebesar Rp 13,5 triliun. Jumlah tersebut bahkan mendapat tambahan senilai Rp 8,1 triliun yang cair pada April 2025, sehingga total anggaran yang diterima cukup signifikan.
Tidak hanya itu, Basuki juga menjelaskan bahwa besaran anggaran IKN sudah lebih dulu ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dalam skema pendanaan jangka menengah 2025–2028. Rinciannya adalah Rp 14,40 triliun untuk 2025, Rp 17,08 triliun untuk 2026, Rp 14,64 triliun untuk 2027, dan Rp 2,68 triliun untuk 2028.
Jika dibandingkan, angka dalam RAPBN 2026 yang dipatok Rp 6,26 triliun terlihat lebih kecil daripada rencana semula. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pembangunan dan tahapan yang akan difokuskan di tahun tersebut.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Dengan alokasi yang ada, Otorita IKN dituntut untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran agar pembangunan tetap berjalan sesuai target. Skala besar proyek, yang mencakup pembangunan infrastruktur inti hingga fasilitas penunjang kawasan strategis, menuntut perencanaan matang sekaligus efisiensi tinggi.
Kehadiran IKN sebagai pusat pemerintahan baru membawa konsekuensi besar, baik dari sisi anggaran, tata ruang, maupun dukungan politik. Otorita IKN kini berada di garis depan untuk menjawab tantangan tersebut.
Meski jumlah anggaran 2026 lebih kecil dari harapan awal, keberlanjutan proyek tetap menjadi prioritas pemerintah. Seiring dengan perkembangan ekonomi nasional dan kebutuhan percepatan pembangunan, pembahasan tambahan anggaran di masa mendatang bisa saja kembali mengemuka.
Bagi publik, transparansi penggunaan anggaran menjadi hal yang paling dinanti. Mengingat IKN adalah proyek jangka panjang yang melibatkan dana triliunan rupiah, pengawasan dari DPR dan partisipasi masyarakat diharapkan bisa menjaga akuntabilitas.