Sri Mulyani

Sri Mulyani Umumkan Koreksi Anggaran Pendidikan 2026

Sri Mulyani Umumkan Koreksi Anggaran Pendidikan 2026
Sri Mulyani Umumkan Koreksi Anggaran Pendidikan 2026

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengoreksi angka anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dalam revisi terbaru ini, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 274,7 triliun, naik signifikan dibandingkan angka sebelumnya yang diumumkan beberapa pekan lalu.

Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat, 15 Agustus 2025, Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran pendidikan untuk tenaga pendidik sebesar Rp 178,7 triliun. Koreksi terbaru ini menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup besar untuk memastikan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidikan dapat lebih maksimal.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani saat menyampaikan revisi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta.

Fokus Pemerintah pada Kesejahteraan Guru dan Dosen

Kenaikan anggaran ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kualitas pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap guru, dosen, dan tenaga pendidikan dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengembangan kapasitas di lingkungan pendidikan.

Selain itu, alokasi yang lebih besar ini juga memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan tunjangan, fasilitas, dan berbagai insentif bagi tenaga pendidik, sehingga mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya. Sri Mulyani menekankan bahwa anggaran yang diperbarui ini bukan sekadar angka, tetapi mencerminkan komitmen negara untuk mendukung kualitas pendidikan secara menyeluruh.

Penyesuaian anggaran juga menjadi respons terhadap berbagai masukan dari masyarakat, organisasi pendidikan, dan para pemangku kepentingan, yang menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidikan sebagai salah satu faktor utama peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Dengan adanya tambahan anggaran, pemerintah menegaskan bahwa tenaga pendidik tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Hal ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan motivasi pengajar, serta memperkuat kapasitas lembaga pendidikan dalam mendukung generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

Langkah koreksi anggaran ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan distribusi dana pendidikan lebih tepat sasaran, transparan, dan efektif. Dengan penyaluran anggaran yang tepat, manfaat langsung akan dirasakan oleh para guru, dosen, dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index