JAKARTA - Bulan Agustus 2025 menjadi momen penting bagi jutaan keluarga penerima manfaat program bantuan sosial. Pasalnya, pencairan tahap ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang berlangsung. Banyak masyarakat kini menantikan kapan dana masuk ke rekening masing-masing, sehingga pengecekan status bansos perlu dilakukan secara rutin.
Berbeda dengan pencairan tahap-tahap sebelumnya, periode ini mencakup Juli hingga September 2025. Itu artinya, Agustus menjadi bulan kedua dari distribusi bansos tahap ketiga. Pemerintah sendiri tidak memberikan tanggal pasti kapan dana disalurkan, sehingga pengecekan mandiri sangat disarankan agar penerima tidak melewatkan bantuan yang sudah cair.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT via Website
Untuk mempermudah akses informasi, Kementerian Sosial menyediakan layanan daring melalui laman resmi Cek Bansos. Proses pengecekan sangat sederhana, hanya membutuhkan data sesuai KTP tanpa harus mendatangi kantor dinas sosial.
Langkah-langkah yang perlu dilakukan penerima manfaat adalah sebagai berikut:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah sesuai KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai dokumen kependudukan
Ketik ulang kode CAPTCHA yang muncul di layar
Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan detail bantuan yang diterima beserta status pencairannya. Namun, bila tidak ditemukan, akan muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu menunggu informasi dari pihak luar dan bisa langsung memastikan apakah dana bansos sudah ditransfer atau belum.
Alternatif Mengecek Bansos Melalui Aplikasi
Selain layanan berbasis website, pemerintah juga menghadirkan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan penerima manfaat untuk memantau status bansos secara real time.
Tahapannya antara lain:
Unduh aplikasi Cek Bansos dan lakukan instalasi
Pilih menu Buat Akun bagi pengguna baru
Isi data diri: nama, NIK, alamat lengkap, email, serta buat kata sandi
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
Klik Buat Akun Baru
Lakukan verifikasi email jika diminta, lalu login ke aplikasi
Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bansos
Di bagian profil, sistem juga menampilkan detail penerima, bahkan termasuk anggota keluarga lain yang sudah masuk dalam basis data DTKS atau DTSEN.
Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2025
Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bansos dilakukan empat kali dalam setahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan. Untuk tahun 2025, jadwalnya adalah:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Saat ini, masyarakat sedang menunggu pencairan pada tahap 3. Karena pencairan dilakukan secara bertahap di setiap wilayah, penerima perlu melakukan pengecekan berkala agar tidak melewatkan dana yang masuk ke rekening.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nilai bantuan yang berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rinciannya per tahap:
Ibu hamil: Rp 750.000 (Rp 3 juta per tahun)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 (Rp 3 juta per tahun)
Siswa SD: Rp 225.000 (Rp 900.000 per tahun)
Siswa SMP: Rp 375.000 (Rp 1,5 juta per tahun)
Siswa SMA: Rp 500.000 (Rp 2 juta per tahun)
Disabilitas berat: Rp 600.000 (Rp 2,4 juta per tahun)
Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 (Rp 2,4 juta per tahun)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta (Rp 10,8 juta per tahun)
Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah menetapkan nilai bantuan tetap sebesar Rp 200.000 per bulan. Dalam pencairan tahap 3 (tiga bulan), total dana yang diterima setiap keluarga adalah Rp 600.000.
Dana ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima bisa mencairkannya lewat Bank Himbara yang ditunjuk atau melalui Kantor Pos sesuai ketentuan.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025 kini tengah berlangsung. Penerima diimbau untuk tidak menunggu pengumuman dari pihak lain, melainkan segera melakukan pengecekan mandiri baik melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Dengan memastikan status pencairan, masyarakat tidak akan melewatkan dana bantuan yang telah masuk ke rekening. Karena penyaluran dilakukan bertahap di setiap wilayah, pengecekan berkala menjadi kunci agar dana yang berhak diterima tidak terlewatkan.
Hadirnya layanan daring dan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial juga menjadi solusi modern yang praktis, transparan, dan lebih efisien. Masyarakat cukup bermodalkan perangkat gawai dan akses internet untuk mengetahui status bansos yang sangat membantu kebutuhan hidup sehari-hari.