JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa masuknya bank-bank BUMN ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tidak akan berdampak pada keamanan simpanan masyarakat maupun stabilitas operasional perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa bank BUMN tetap menjalankan operasional sesuai regulasi yang berlaku dengan prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik. “Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Dian.
Tiga Bank BUMN Bergabung ke Danantara
Saat ini, tiga bank BUMN yang bergabung dengan BPI Danantara adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). OJK menekankan bahwa meskipun bank-bank ini masuk ke dalam BPI Danantara, mereka tetap diwajibkan untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah.
“OJK akan terus memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” jelas Dian.
BPI Danantara dan Optimalisasi Investasi Negara
Pembentukan BPI Danantara merupakan implementasi dari Perubahan Ketiga Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN yang disahkan DPR pada 4 Februari 2025. BPI Danantara bertugas mengelola kekayaan negara yang terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mengoptimalkan investasi strategis di berbagai sektor, termasuk hilirisasi industri, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, substitusi impor, dan digitalisasi.
Menurut Dian, pembentukan sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah hal baru, karena sudah diterapkan di banyak negara, seperti Government Pension Fund Global (Norwegia), Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority (Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). “Diharapkan dengan adanya BPI Danantara, pengelolaan aset negara dapat lebih efisien, transparan, serta berdampak positif bagi perekonomian nasional,” tambahnya.
Bank BUMN Tetap Beroperasi Sesuai Regulasi
Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengkonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank tersebut tetap diwajibkan mematuhi UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang terakhir diperbarui melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sebagai regulator, OJK memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi perbankan nasional, termasuk menjaga agar pengelolaan bank BUMN tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan praktik manajemen risiko yang memadai demi stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, karena ketiga bank BUMN yang masuk ke dalam BPI Danantara merupakan perusahaan terbuka, mereka tetap bertanggung jawab kepada para investor dan pemegang saham. OJK menegaskan bahwa industri perbankan Indonesia akan tetap beroperasi sesuai dengan standar internasional, mengacu pada prinsip prudential banking serta regulasi yang diterapkan dalam G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
Koordinasi dengan Pemerintah dan Industri Perbankan
OJK juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga terkait, serta industri perbankan mengenai implikasi teknis dari pembentukan BPI Danantara. Hal ini termasuk skema pengelolaan bank BUMN di bawah naungan BPI Danantara yang akan diatur lebih lanjut melalui regulasi turunan.
“Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan bank BUMN berjalan dengan baik, konsisten, serta berkesinambungan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Dian.
Kinerja Positif Bank BUMN di Bawah Danantara
Ketiga bank BUMN yang masuk ke dalam BPI Danantara saat ini menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan laporan keuangan Desember 2024, ketiga bank mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba Bersih, serta Kredit dengan kualitas aset yang tetap terjaga. Modal yang kuat dan likuiditas yang memadai menjadi indikator keberlanjutan kinerja positif ke depan.
Memasuki tahun 2025, bank BUMN berkomitmen untuk mempertahankan fundamental bisnis yang sehat serta menciptakan kinerja yang berkelanjutan. “Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, serta pengelolaan risiko yang prudent, Bank BUMN optimistis dapat menjaga pertumbuhan stabil di tengah dinamika kondisi ekonomi global dan domestik,” kata Dian.
Masuknya bank BUMN ke dalam BPI Danantara diharapkan dapat semakin memperkuat posisi mereka sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional. Dengan dukungan regulasi yang jelas serta pengawasan ketat dari OJK, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia tetap terjaga.