JAKARTA - Peserta BPJS Kesehatan kerap dihadapkan dengan situasi di mana kartu BPJS mereka hilang atau lupa disimpan. Kondisi ini bisa memunculkan pertanyaan, "Bolehkah mencetak kartu BPJS Kesehatan sendiri?" Jawabannya adalah, boleh. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan secara online dan menjelaskan pentingnya memiliki kartu tersebut, baik dalam bentuk fisik maupun digital.
Pentingnya Kartu BPJS Kesehatan
Kartu BPJS Kesehatan berfungsi sebagai tiket akses peserta untuk mendapatkan manfaat layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Meski sekarang tersedia versi digital, kartu fisik tetap dianggap penting oleh sebagian peserta. Sebab, beberapa faskes masih membutuhkan kartu fisik saat peserta melakukan registrasi. Namun, bagi mereka yang kehilangan kartu, BPJS Kesehatan memberikan opsi untuk mencetak ulang kartu tersebut secara mandiri.
Opsi Mencetak Ulang Kartu BPJS Kesehatan
Terdapat beberapa cara yang bisa digunakan peserta untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan. Berikut adalah tiga metode yang dapat dipilih:
1. Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN adalah solusi praktis untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. Prosesnya cukup sederhana, hanya dengan beberapa langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN di smartphone.
- Jika belum terdaftar, peserta bisa melakukan pendaftaran langsung dari aplikasi tersebut.
- Setelah mendaftar, login menggunakan nomor kartu BPJS, password, dan kode captcha.
- Pilih menu 'Kartu Peserta' yang ditandai dengan ikon kartu di bagian bawah aplikasi.
- Klik 'Kirim Email' untuk menerima kartu dalam bentuk e-ID ke email terdaftar.
- Unduh dan cetak file yang diterima melalui email.
2. Situs Resmi BPJS Kesehatan
Peserta juga bisa mencetak kartu melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Metode ini memerlukan koneksi internet yang stabil dan akses ke printer:
- Akses situs BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.
- Login dengan email dan password yang telah terdaftar.
- Pilih menu 'Cetak Kartu', masukkan nomor NIK atau data peserta lain.
- Jika data ditemukan, kartu dapat langsung dicetak menggunakan printer.
3. Layanan eDabu
Fasilitas eDabu terutama berguna bagi karyawan perusahaan. Cetak ulang kartu melalui sistem ini melibatkan langkah-langkah berikut:
- Akses aplikasi eDabu BPJS Kesehatan.
- Login menggunakan User ID dan password.
- Masukkan data peserta dan pilih 'Jenis Mutasi Cetak KIS'.
- Cetak kartu yang terunduh dari sistem.
Mengapa Cetak Ulang Kartu Sendiri?
Mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan secara mandiri menawarkan fleksibilitas dan kenyamanan. Anda tidak perlu mengambil waktu ekstra untuk mengurus di kantor BPJS, dan kartu yang dicetak sendiri dapat digunakan secepat mungkin.
Namun, penting untuk diingat bahwa meskipun kartu hasil cetak sendiri menggunakan kertas biasa, fungsinya dalam mengakses layanan kesehatan tetap sama. Pemimpin Divisi Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan pernah berkomentar, “Dengan kemudahan mencetak sendiri, peserta dapat lebih fleksibel dalam mengelola kebutuhan dokumen kepesertaan mereka tanpa harus datang ke kantor.”
Mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan adalah hal yang diperbolehkan dan dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai platform online yang telah disediakan. Baik melalui Mobile JKN, situs resmi, ataupun eDabu, peserta dapat dengan cepat mendapatkan kartu BPJS yang diperlukan. Namun, pastikan untuk menyimpan kartu dengan aman untuk menghindari kehilangan di masa depan. Kartu BPJS yang tercetak tetap bisa digunakan untuk kebutuhan berobat, memberikan kemudahan dan ketenangan bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan segala kemudahan ini, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia secara optimal. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, peserta disarankan untuk menghubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan untuk informasi yang lebih detail.