JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian jadwal operasional selama libur Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, yang berlangsung mulai Jumat, 28 Maret 2025 hingga Senin, 7 April 2025. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran transaksi perbankan masyarakat selama periode libur panjang tersebut.
Sistem Pembayaran dan Kliring
Dalam pengumuman resminya, BI menyampaikan bahwa sejumlah layanan sistem pembayaran akan mengalami penyesuaian:
1. BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP
Selama libur Lebaran, layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) tidak akan beroperasi.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Layanan SKNBI juga tidak beroperasi selama libur Lebaran. BI menegaskan bahwa warkat debit di Zona 4 yang diserahkan pada 27 Maret 2025 baru akan diselesaikan pada 8 April 2025.
3. BI-FAST Tetap Beroperasi
Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) akan tetap beroperasi penuh selama libur Lebaran, memungkinkan masyarakat melakukan transaksi real-time tanpa gangguan.
Layanan Kas dan Operasi Moneter
Layanan kas BI ditiadakan selama libur Lebaran, sehingga masyarakat perlu melakukan penarikan uang tunai sebelum periode libur dimulai.
Transaksi operasi moneter Rupiah dan valuta asing (valas) selama libur Lebaran belum diumumkan, dan akan diinformasikan lebih lanjut oleh BI.
BI Imbau Masyarakat Menyesuaikan Transaksi
Penyesuaian jadwal operasional ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. BI mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal transaksi mereka agar tidak mengalami kendala selama periode libur Lebaran.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Bank Indonesia atau menghubungi layanan pelanggan bank terkait.