Pajak

Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp225,91 Triliun, Sumbang 69,56 Persen dari Penerimaan Nasional

Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp225,91 Triliun, Sumbang 69,56 Persen dari Penerimaan Nasional
Realisasi Pajak Jakarta Tembus Rp225,91 Triliun, Sumbang 69,56 Persen dari Penerimaan Nasional

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari seluruh kantor wilayah di Jakarta mencapai Rp225,91 triliun hingga akhir Maret 2025. Angka ini menyumbang 69,56 persen dari total penerimaan pajak nasional pada triwulan pertama tahun ini, menegaskan posisi strategis Jakarta sebagai pusat kontribusi fiskal utama Indonesia.

Realisasi tersebut berasal dari delapan kantor wilayah DJP yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, yakni Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil Jakarta Khusus, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan I dan II, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Tingginya kontribusi Jakarta terhadap penerimaan nasional menunjukkan besarnya peran sektor ekonomi di ibu kota yang beragam dan padat aktivitas usaha.

“Dengan total penerimaan sebesar Rp225,91 triliun, Kanwil DJP se-Jakarta memiliki proporsi sebesar 69,56 persen dari total penerimaan pajak secara nasional,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi

Rincian Jenis Pajak dan Komposisi Kontribusi

Berdasarkan data yang dirilis, kontribusi penerimaan pajak Jakarta hingga kuartal I/2025 didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang mencapai Rp146,16 triliun. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menyumbang Rp54,92 triliun, PPh migas sebesar Rp10,13 triliun, dan jenis pajak lainnya termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp24,83 triliun.

Secara keseluruhan, capaian Jakarta setara dengan 14,75 persen dari total target penerimaan pajak nasional yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

“Penerimaan ini tidak lepas dari peran aktif semua unit di lingkungan DJP Jakarta, serta dukungan para wajib pajak yang semakin patuh dalam menjalankan kewajibannya,” tambah Eddi.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Pusat

Secara spesifik, Kanwil DJP Jakarta Pusat menjadi salah satu penyumbang utama dengan realisasi penerimaan sebesar Rp22,24 triliun hingga Maret 2025. Jumlah ini setara dengan 20,07 persen dari target tahunannya sebesar Rp110,85 triliun.

Rinciannya, PPh berkontribusi sebesar Rp13,44 triliun, disusul PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp5,94 triliun, dan pajak lainnya mencapai Rp2,85 triliun. Lonjakan penerimaan terutama berasal dari pajak tidak langsung dan bunga penagihan PPh yang meningkat signifikan.

Kontribusi terbesar datang dari sektor perdagangan dengan total Rp7,4 triliun. Selanjutnya, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang Rp4,44 triliun, serta sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp2,01 triliun.

Menurut Eddi, terdapat beberapa faktor kunci yang mendorong pencapaian ini, antara lain membaiknya kinerja pemungutan PPh Pasal 21, peningkatan penerimaan dari PPN dalam negeri, serta efisiensi sistem perpajakan berbasis teknologi.

“Stabilitas sistem administrasi perpajakan yang berbasis teknologi seperti coretax administration system turut mempercepat proses dan meningkatkan kepatuhan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa efisiensi belanja dan dinamika ekonomi global, termasuk dampak dari perang dagang, belum memberikan pengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak sejauh ini.

Pencapaian Positif Kanwil DJP Jakarta Barat

Sementara itu, Kanwil DJP Jakarta Barat turut mencatatkan kinerja positif dengan penerimaan sebesar Rp16,71 triliun pada triwulan pertama 2025. Angka ini setara dengan 21,27 persen dari target tahunan sebesar Rp78,59 triliun. Pencapaian ini melampaui rata-rata nasional yang hanya mencapai 13,07 persen.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar, mengatakan bahwa capaian tersebut didorong oleh strategi optimalisasi pelayanan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. Selain itu, momentum pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan wajib pajak orang pribadi juga menjadi momen penting yang dimaksimalkan oleh jajarannya.

“Kami mengoptimalkan pelayanan di masa pelaporan SPT Tahunan serta memperkuat pengawasan atas potensi perpajakan. Ini berkontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan,” ujar Farid.

Harapan untuk Konsistensi dan Pemerataan Nasional

Dengan pencapaian tinggi yang ditorehkan Jakarta, pemerintah diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat basis pajak nasional, termasuk mendorong kepatuhan dan kontribusi wajib pajak di daerah-daerah lain.

Langkah strategis seperti transformasi digital, peningkatan kualitas layanan perpajakan, serta edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat harus terus digencarkan guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih merata dan adil di seluruh Indonesia.

Penerimaan pajak yang terus meningkat dan didukung oleh kepatuhan wajib pajak menjadi fondasi penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Dengan kontribusi signifikan dari wilayah Jakarta, DJP menunjukkan bahwa strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang tepat mampu menghasilkan penerimaan yang optimal tanpa harus menambah beban berlebihan kepada masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index