KP2MI

KP2MI Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Indonesia ke Bosnia Eropa

KP2MI Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Indonesia ke Bosnia Eropa
KP2MI Dorong Penempatan Pekerja Migran Terampil Indonesia ke Bosnia Eropa

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang menjajaki peluang penempatan pekerja migran terampil ke Bosnia dan Herzegovina. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka akses pasar kerja baru di kawasan Eropa.

Penjajakan tersebut berlangsung saat KP2MI menerima kunjungan Duta Besar Bosnia dan Herzegovina untuk Indonesia, Armin Limo, di Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas peluang kerja sama penempatan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan profesional.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyatakan bahwa penjajakan ini penting untuk memperluas akses kerja bagi PMI. Ia menekankan bahwa fokus utama adalah penempatan di sektor yang membutuhkan keahlian khusus.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Armin didampingi Samir Zuko dan Alma Spahi, perwakilan dari Labor and Employment Agency, sebuah agensi ketenagakerjaan di bawah Pemerintah Bosnia dan Herzegovina. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Bosnia dalam menjajaki kerja sama tenaga kerja dengan Indonesia.

Christina menambahkan bahwa peluang ini sejalan dengan strategi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kontribusi ekonomi melalui tenaga kerja terampil di luar negeri. Penempatan PMI terampil di Eropa juga bertujuan meningkatkan reputasi sumber daya manusia Indonesia secara global.

Kebutuhan Tenaga Kerja di Sektor Jasa dan Hospitality

Meskipun saat ini jumlah pekerja migran Indonesia di Bosnia dan Herzegovina masih terbatas, negara tersebut memiliki permintaan tenaga kerja asing yang terus meningkat. Kebutuhan tersebut paling banyak berasal dari sektor jasa, terutama hospitality.

“Bosnia dan Herzegovina membutuhkan tenaga kerja di bidang juru masak, chef, waiter, dan housekeeping yang bisa diisi oleh PMI,” jelas Christina. Hal ini menunjukkan peluang luas bagi pekerja Indonesia dengan keterampilan khusus di sektor pariwisata dan layanan.

Pada 2024, Bosnia dan Herzegovina tercatat menerbitkan kurang dari 6.000 izin kerja untuk tenaga kerja asing. Data ini mengindikasikan masih banyak ruang bagi PMI untuk mengisi posisi yang strategis, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian lokal.

Keterbatasan jumlah penduduk membuat Bosnia semakin bergantung pada pekerja migran untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi, khususnya di sektor pariwisata. Tenaga kerja Indonesia dianggap memiliki reputasi baik dan mampu memenuhi standar profesional yang dibutuhkan di negara tersebut.

Christina menekankan bahwa pembukaan peluang kerja ini bukan sekadar menambah jumlah PMI di luar negeri. Lebih dari itu, hal ini juga menjadi sarana penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat global.

Penempatan PMI terampil ke negara Eropa seperti Bosnia akan memberikan pengalaman kerja internasional yang dapat meningkatkan skill dan kompetensi pekerja. Pengalaman ini diharapkan dapat memberi nilai tambah saat kembali bekerja di Indonesia atau di pasar global lainnya.

Kajian Teknis dan Skema Penempatan Aman

KP2MI berencana menindaklanjuti penjajakan ini melalui kajian teknis yang mendalam. Kajian tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap penempatan berlangsung aman, profesional, dan sesuai standar internasional.

“Skema penempatan ini harus memberikan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia sekaligus melindungi hak pekerja migran,” kata Christina Aryani. Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan hukum, asuransi, dan kepastian kontrak bagi PMI.

Selain itu, kajian teknis juga mencakup evaluasi kebutuhan keterampilan, persyaratan bahasa, dan sertifikasi profesional yang dibutuhkan di Bosnia. Hal ini bertujuan agar pekerja yang dikirim memiliki kesiapan maksimal untuk beradaptasi dan produktif di lingkungan kerja baru.

KP2MI juga akan menyiapkan pelatihan dan pembekalan sebelum keberangkatan. Program ini mencakup peningkatan keterampilan, pengetahuan hukum ketenagakerjaan internasional, dan orientasi budaya untuk meminimalkan risiko kesalahan dan penyesuaian di negara tujuan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan skema penempatan tenaga kerja aman dan berkelanjutan. Indonesia menekankan pentingnya menjaga nama baik PMI di kancah internasional, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Selain itu, penjajakan kerja sama ini berpotensi membuka jalur kerja sama bilateral yang lebih luas dengan negara-negara Eropa lain. Bosnia dan Herzegovina bisa menjadi pintu gerbang bagi ekspansi penempatan PMI terampil di kawasan Balkan dan Eropa Tengah.

Christina menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat strategis dan jangka panjang. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap penempatan PMI dapat menciptakan efek positif bagi pekerja, perusahaan, dan negara.

Dengan adanya skema penempatan yang aman dan profesional, PMI tidak hanya memperoleh penghasilan, tetapi juga pengalaman internasional. Hal ini akan meningkatkan kompetensi pekerja dan memperluas jaringan profesional mereka di tingkat global.

KP2MI juga akan memantau dan mengevaluasi keberhasilan penempatan secara berkala. Evaluasi ini akan mencakup kepuasan PMI, kinerja di tempat kerja, dan dampak ekonomi yang dihasilkan bagi Indonesia.

Pemerintah berharap kolaborasi ini dapat menjadi model penempatan PMI terampil ke negara-negara lain di Eropa. Model ini akan menekankan keseimbangan antara kebutuhan pasar, kompetensi pekerja, dan perlindungan hukum.

Langkah proaktif KP2MI menunjukkan fokus pemerintah dalam membuka peluang kerja internasional. Hal ini juga menegaskan komitmen negara untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas PMI terampil yang bekerja di luar negeri.

Dengan target strategis ini, Indonesia diharapkan mampu menjadi penyedia tenaga kerja profesional yang kompetitif di tingkat global. Penempatan PMI ke Bosnia dan Herzegovina merupakan langkah awal yang strategis untuk membuka peluang lebih luas di pasar Eropa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index