JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan empat arahan utama kepada Dewan Energi Nasional (DEN) untuk memperkuat sektor energi Indonesia. Arahan ini diungkapkan Bahlil usai dilantik sebagai Ketua Harian DEN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Arahan pertama menekankan pentingnya menjaga kedaulatan energi nasional tanpa intervensi dari pihak manapun. Hal ini menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan energi yang independen dan strategis.
Arahan kedua terkait penguatan ketahanan energi nasional. Bahlil menjelaskan cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia yang saat ini hanya mencukupi kebutuhan 21 hari akan ditingkatkan hingga tiga bulan melalui pembangunan fasilitas penyimpanan.
"Ketahanan energi kita hari ini sekitar 21 hari. Ini akan kita tingkatkan menjadi tiga bulan, dan itu pasti kita akan membangun storage," ujar Bahlil, Rabu, 28 Januari 2026.
Peningkatan kapasitas penyimpanan diharapkan dapat mengantisipasi fluktuasi pasokan dan meningkatkan stabilitas energi nasional. Hal ini juga menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika pasar energi global.
Mendorong Kemandirian dan Swasembada Energi
Arahan ketiga Presiden Prabowo menekankan pentingnya mendorong kemandirian energi nasional. Hal ini dilakukan dengan menekan ketergantungan impor BBM yang saat ini masih mencapai lebih dari 30 juta kiloliter per tahun.
Tujuan akhir dari arahan keempat adalah mewujudkan swasembada energi. "Hari ini kita masih impor BBM kurang lebih sekitar 30 juta kiloliter. Ini akan kita lakukan secara bertahap, dan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada," tegas Bahlil.
Kemandirian energi diyakini akan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Selain itu, swasembada energi akan memberikan stabilitas harga dan pasokan di dalam negeri.
Bahlil menambahkan bahwa roadmap kebijakan energi nasional telah disusun dan kini memasuki tahap implementasi. Hal ini termasuk kerja sama dengan sejumlah negara untuk memperkuat rantai pasok dan sumber energi.
Pemerintah juga menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut. "Roadmap-nya sudah selesai. Sekarang kita masuk ke tahapan implementasi, termasuk kerja sama dengan negara lain dan penguatan organisasinya. Perpres-nya sedang dalam proses," ujar Bahlil.
Strategi ini diharapkan mampu memastikan transisi energi berjalan sesuai rencana. Dengan regulasi yang jelas, implementasi kebijakan dapat lebih cepat dan terukur.
Pelantikan dan Komposisi Dewan Energi Nasional
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025, Selasa, 25 November 2025. Pelantikan anggota DEN dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. Selain itu, Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 mengatur pengangkatan keanggotaan DEN dari unsur pemerintah.
Bahlil Lahadalia resmi menjabat sebagai Ketua Harian DEN. Ia akan memimpin koordinasi antara kementerian dan lembaga untuk mewujudkan kebijakan energi strategis.
Anggota DEN terdiri dari unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Unsur pemerintahan antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Sementara unsur pemangku kepentingan meliputi akademisi, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen. Anggota antara lain Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Unggul Priyanto, Sripeni Inten Cahyani, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, Johni Jonatan Numberi, dan Surono.
Keberagaman komposisi anggota DEN diharapkan mendukung pengambilan keputusan yang komprehensif. Dengan keterlibatan berbagai pihak, kebijakan energi nasional bisa lebih inklusif dan adaptif terhadap tantangan global.
Bahlil menekankan bahwa arahan Presiden Prabowo menjadi pedoman utama bagi Dewan Energi Nasional. Setiap kebijakan dan program akan diarahkan untuk meningkatkan kedaulatan, ketahanan, dan swasembada energi Indonesia.
Langkah strategis ini juga menegaskan peran DEN dalam memperkuat energi nasional. Dengan koordinasi yang baik, Indonesia diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat industri energi dalam negeri.
Selain itu, kerja sama internasional menjadi bagian penting dari implementasi roadmap energi nasional. Hal ini meliputi transfer teknologi, penguatan infrastruktur, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Penguatan kedaulatan energi diharapkan berdampak positif pada stabilitas ekonomi nasional. Energi yang mandiri memungkinkan harga energi lebih stabil dan mengurangi risiko volatilitas pasar global.
Dewan Energi Nasional juga ditugaskan memantau implementasi program pembangunan storage BBM. Hal ini untuk memastikan cadangan energi nasional dapat mencapai target tiga bulan sesuai arahan Presiden.
Dengan arahan yang jelas, DEN dapat fokus pada program prioritas. Prioritas tersebut mencakup penguatan ketahanan energi, pengembangan energi baru terbarukan, dan optimalisasi sumber daya domestik.
Bahlil menyatakan bahwa penguatan kapasitas energi nasional merupakan langkah penting bagi keamanan nasional. Energi yang cukup dan mandiri menjadi faktor penentu keberlanjutan pembangunan ekonomi dan industri di Indonesia.
Arahan Presiden Prabowo kepada DEN juga mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan. Hal ini untuk memastikan seluruh kebijakan energi berjalan efektif dan sesuai target nasional.
Kebijakan energi strategis ini menjadi tonggak penting dalam membangun Indonesia yang mandiri di sektor energi. Dengan fokus pada kedaulatan, ketahanan, kemandirian, dan swasembada, sektor energi nasional diproyeksikan lebih tangguh di masa depan.