JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung," kata Misbakhun dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Misbakhun menekankan bahwa momen ini harus dimanfaatkan untuk pembenahan fundamental. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kebocoran dan mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.
Ia menegaskan bahwa reformasi di Bea Cukai tidak boleh sebatas rotasi rutin. “Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” jelas Misbakhun.
Tantangan Strategis dan Urgensi Reformasi
Peran Bea dan Cukai masih dihadapkan pada tantangan besar terkait kebocoran penerimaan negara. Praktik impor ilegal dan modus undervaluation menjadi ancaman nyata bagi kesehatan fiskal nasional.
Karena itu, Misbakhun mendorong agar perombakan menyasar aspek krusial seperti penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI). Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan.
Urgensi reformasi ini semakin nyata jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025. Target APBN belum sepenuhnya tercapai, sehingga perbaikan institusi menjadi kebutuhan mendesak.
Tantangan fiskal 2026 diprediksi lebih berat dibanding tahun sebelumnya. “Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” tegas Misbakhun.
Misbakhun menambahkan, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur.
Jika celah-celah ini tidak ditutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali terjadi. Reformasi kelembagaan menjadi bagian dari solusi untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
Langkah Tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pembenahan menyeluruh di DJP dan DJBC. Salah satu langkah nyata adalah perombakan pejabat Bea Cukai di lima pelabuhan besar.
“Ini serius. Besok bisa diobrak-abrik. Itu harusnya memperbaiki cara kerja pajak dan bea cukai, dan kebocoran-kebocoran itu tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya di Thamrin Nine, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Purbaya menegaskan, perombakan merupakan sinyal keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kinerja penerimaan negara. Tindakan tegas akan dilakukan bila kinerja kedua instansi ini masih belum sesuai harapan.
Perombakan aparatur menjadi kunci untuk menjaga target penerimaan dan menekan defisit anggaran. Dengan memperbaiki struktur internal, diharapkan pengawasan dan kepatuhan meningkat secara signifikan.
Dalam penataan pejabat, Purbaya menyebut beberapa orang akan dipromosikan dan ada pula yang dipindahkan melalui skema tukar guling. Ia menilai rotasi internal lebih efektif dibanding menarik pejabat dari luar DJP dan DJBC.
“Yang jelas nanti beberapa pejabat itu saya rumahkan saja,” tambahnya. Strategi ini bertujuan memastikan orang-orang yang memahami medan kerja tetap berada di posisi strategis.
Purbaya menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam mengambil tindakan menjadi prioritas. Gerakan cepat diperlukan untuk mencegah kerugian negara akibat kebocoran penerimaan pajak dan bea cukai.
Harapan dan Dampak Reformasi Terhadap APBN
Reformasi besar ini diharapkan menutup celah kebocoran yang selama ini menggerogoti APBN. Dengan integritas aparatur yang lebih kuat, sistem pengawasan yang lebih efektif dapat diterapkan.
Langkah ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pelaku usaha. Dengan disiplin yang lebih tinggi, target penerimaan negara di tahun 2026 bisa tercapai lebih optimal.
Perbaikan sistem pengawasan internal memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap praktik ilegal. Hal ini berperan penting menjaga keuangan negara dan mendukung pembangunan nasional.
Selain itu, reformasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme aparatur DJBC. Penguatan kapasitas internal diyakini akan berdampak positif terhadap efektivitas pengelolaan pajak dan kepabeanan.
Misbakhun menekankan bahwa reformasi tidak boleh sekadar formalitas. Pemerintah harus benar-benar menata ulang struktur, fungsi pengawasan, dan integritas agar manfaatnya terasa nyata.
Jika reformasi ini berhasil, penerimaan negara akan lebih stabil. Hal ini juga memberikan ruang fiskal lebih luas untuk membiayai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah reformasi Bea Cukai menjadi cerminan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas. Dengan penguatan internal, risiko kebocoran dapat ditekan sehingga APBN lebih sehat dan berkelanjutan.
Reformasi ini sekaligus memberikan sinyal kepada seluruh pegawai tentang pentingnya integritas. Aparatur yang tidak disiplin atau melanggar aturan akan mendapatkan konsekuensi tegas.
Dengan demikian, restrukturisasi besar-besaran Bea dan Cukai menjadi salah satu strategi kunci untuk menghadapi tantangan fiskal 2026. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan pajak dan kepabeanan.