JAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun anggaran 2027.
Hal ini dilakukan demi memastikan postur belanja negara yang lebih produktif dan berdampak nyata bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja melalui efisiensi dan refocusing agar alokasi anggaran lebih tepat sasaran," ujar Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027, pemerintah memproyeksikan belanja negara berada di rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap PDB.
Salah satu fokus utama efisiensi adalah penyaluran subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang lebih berkeadilan. Pemerintah akan memaksimalkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar bantuan berbasis penerima manfaat langsung dapat tersalurkan dengan lebih akurat.
Selain itu, program perlindungan sosial akan diperkuat melalui pendekatan pemberdayaan yang terpadu antar kementerian/lembaga guna menciptakan dampak yang lebih signifikan.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas belanja pusat dan daerah melalui harmonisasi yang lebih solid, selaras dengan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Langkah ini diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti percepatan program makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa/kelurahan merah putih, sekolah rakyat, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai daerah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah tetap memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam mengelola APBD untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di daerah, tanpa mengabaikan disiplin anggaran yang efisien.