JAKARTA — PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA) memiliki rencana untuk melaksanakan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5.
Langkah ini diambil guna meningkatkan likuiditas perdagangan serta memperluas jangkauan bagi investor ritel, mengingat harga saham perusahaan sempat menyentuh angka Rp4.170 per lembar pada penutupan perdagangan 12 Mei 2026.
Merujuk pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (10/6/2026), pihak manajemen RAJA akan mengajukan permohonan persetujuan kepada para pemegang saham dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026.
Sesuai dengan rencana tersebut, setiap satu lembar saham lama akan dipecah menjadi lima lembar saham baru. Dengan begitu, nilai nominal per saham akan mengalami penyesuaian dari Rp25 menjadi Rp5. Sementara itu, volume saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan meningkat dari 4,23 miliar lembar menjadi 21,14 miliar lembar.
Perseroan memandang bahwa harga saham saat ini berada pada level yang cukup tinggi, sehingga biaya investasi minimum untuk satu lot saham menjadi kurang terjangkau oleh sebagian investor. Situasi inilah yang menjadi pertimbangan utama di balik aksi stock split tersebut.
RAJA berharap pemecahan saham ini dapat mendongkrak frekuensi serta volume transaksi di BEI. Selain itu, langkah ini bertujuan memperluas basis pemegang saham serta meningkatkan partisipasi, utamanya dari kalangan investor ritel.
Lebih lanjut, pihak manajemen menilai bahwa peningkatan likuiditas dan penambahan jumlah investor akan mendukung terciptanya ekosistem perdagangan saham yang lebih teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan aturan pasar modal.
Perseroan menegaskan bahwa rencana ini tidak akan menimbulkan dampak negatif pada posisi keuangan perusahaan.
Dari sisi regulasi, RAJA telah melaporkan rencana stock split kepada BEI pada 17 April 2026 dan telah mendapatkan persetujuan prinsip dari bursa pada 5 Mei 2026. Jika disetujui oleh pemegang saham, distribusi saham dengan nilai nominal baru direncanakan pada 16 Juli 2026.
Pada tanggal tersebut, saham hasil stock split akan mulai diperdagangkan di pasar reguler, negosiasi, dan tunai. Perseroan berharap kebijakan ini memberikan nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham melalui peningkatan likuiditas dan persepsi pasar terhadap saham RAJA.