JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkokoh sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mengantisipasi evolusi modus peredaran narkotika yang kian memanfaatkan ranah digital.
Upaya tersebut dijalankan lewat penindakan terhadap konten bermuatan narkotika serta peningkatan edukasi kepada publik mengenai aneka ragam jenis narkotika baru yang semakin sukar diidentifikasi oleh masyarakat, termasuk oleh para orang tua.
"Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/06/2026).
Menurut Meutya, perkembangan wujud dan modus narkotika yang dinamis memerlukan sistem pertukaran informasi yang lebih intensif antara Kemkomdigi dan BNN, supaya pembersihan konten di ruang digital bisa dieksekusi secara cepat dan tepat.
“Kalau misalnya di sektor-sektor lain mungkin kami lebih mudah melihat mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Tetapi, untuk narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika,” kata Meutya.
Meutya menekankan bahwa keunggulan Kemkomdigi terletak pada sektor pemantauan ruang digital serta pemutusan akses konten.
Dirinya menilai panduan dari BNN merupakan fondasi krusial untuk mengakselerasi penindakan terhadap konten yang terafiliasi dengan peredaran narkotika.
Kemkomdigi pun membuka peluang kemitraan yang lebih lebar lewat pelbagai saluran komunikasi publik, mencakup media digital, edukasi literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, hingga jaringan komunikasi pemerintah di daerah guna memperluas jangkauan sosialisasi pencegahan narkotika.
"BNN dapat terus menyebarkan informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, hingga dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai," tutur Meutya.
Di dalam forum tersebut, BNN membeberkan tren penyalahgunaan narkotika berbentuk cair yang dikamuflasekan lewat perangkat vape, serta pemanfaatan platform digital dan saluran komunikasi tertutup untuk aktivitas transaksi narkotika. Situasi ini memicu urgensi penguatan pengawasan ruang siber serta peningkatan literasi masyarakat mengenai bermacam-macam modus baru peredaran narkotika.