PTBA Tetap Fokus Target Produksi 49,5 Juta Ton di Tahun 2026

PTBA Tetap Fokus Target Produksi 49,5 Juta Ton di Tahun 2026
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) [FOTO : NET].

JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bakal konsisten menjalankan operasional sesuai dengan rencana kerja yang berlaku di tengah mencuatnya rencana pemerintah untuk melakukan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batubara.

Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno memaparkan, perseroan belum dapat menjabarkan secara mendetail capaian operasional terbaru secara utuh sampai dengan paruh pertama tahun 2026. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa realisasi produksi pada awal tahun ini masih berada di jalur yang semestinya.

"Berdasarkan laporan kinerja keuangan hingga kuartal I-2026, produksi batubara PTBA mencapai 6,62 juta ton. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus perusahaan terbuka kami selalu berupaya menjaga pencapaian target produksi tahunan sesuai RKAB yang telah disetujui," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Terkait dengan isu penambahan kuota produksi batubara saat tren harga komoditas sedang melambung tinggi, Eko mengungkapkan, pihaknya belum melakukan perubahan rencana kerja. 

Ia menyatakan, perseroan masih berpegang teguh pada dokumen RKAB awal yang telah dikantongi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sebagaimana diketahui, PTBA termasuk Perusahaan yang memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 tanpa pengurangan volume produksi. Oleh karena itu, mengenai tambahan produksi yang akan diterapkan saat harga batu bara tinggi, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini PTBA tetap beroperasi berdasarkan RKAB yang telah disetujui pemerintah dengan target produksi sebesar 49,5 juta ton pada tahun 2026," imbuhnya.

Eko menuturkan, kepastian penyesuaian volume produksi ke depan akan sangat bergantung pada hasil evaluasi serta restu dari pemerintah. Di sisi lain, pihaknya juga tidak ingin gegabah menaikkan kapasitas tanpa memperhitungkan aspek penyerapan pasar, logistik, serta kewajiban pasokan dalam negeri.

"PTBA senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait pelaksanaan RKAB dan akan menyesuaikan rencana produksi apabila terdapat arahan atau persetujuan tambahan dari regulator. Namun kami tekankan bahwa dalam menjalankan operasional, PTBA akan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan domestik (DMO), kapasitas logistik, serta keberlanjutan operasional jangka panjang," tuturnya.

Mengenai pemenuhan kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO), PTBA mencatat porsi penyerapan lokal masih mendominasi total penjualan perusahaan. 

Sisanya dialokasikan untuk memenuhi permintaan pasar global, di mana kawasan Asia Tenggara serta Asia Selatan menjadi tujuan pengapalan utama.

"Tercatat hingga kuartal I 2026, porsi penjualan domestik mencapai 53% dan sisanya 47% merupakan ekspor. Pada akhir periode ini, lima negara tujuan ekspor terbesar ditempati oleh Vietnam, Bangladesh, India, Kamboja, dan Thailand," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah terus mencermati dinamika pasar internasional sebelum memutuskan kebijakan relaksasi RKAB Batubara.

"Terkait dengan RKAB yang lain, komoditas yang lain termasuk batubara, kami memperhatikan betul kecenderungan daripada geopolitik ketegangan di Timur Tengah dengan situasi harga global," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Bahlil mengungkapkan, momentum penguatan harga komoditas ini perlu direspons positif oleh seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri. 

Menurutnya, optimalisasi volume produksi dipandang baik agar potensi keuntungan ekonomi yang tercipta dapat dirasakan secara merata oleh pelaku usaha, negara, maupun masyarakat luas.

"Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga bagus, produksi kami juga harus banyak. Supaya apa? pengusahanya untung, negara untung, rakyat juga bisa mendapat dampak positif," kata Bahlil.

Atas dasar tersebut, Bahlil memastikan evaluasi terhadap kuota produksi pertambangan akan dilakukan secara dinamis dan berkala. 

Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan pasar supaya volume produksi nasional tetap selaras dengan daya serap pasar global tanpa merusak stabilitas harga.

"Kami selalu mengikuti perkembangan dengan akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya kalau harganya bagus, kami akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kami juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kami jaga," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bahlil memastikan kebijakan menggenjot produksi ini tidak akan mengorbankan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri. 

Ia menyatakan, pasokan untuk pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) serta industri strategis nasional seperti semen dan pupuk dipastikan tetap aman.

"Kami tetap akan memperhatikan tingkat permintaan dunia dan harga. Kalau untuk domestik, pasti semuanya kami akan penuhi. Kalau domestik sekarang kan nggak ada persoalan terutama pada sektor PLN, kemudian pupuk, kemudian pada sektor industri yang lain itu kan nggak ada isu," tegasnya.

Terkait target penambahan volume dari proyeksi kuota nasional yang saat ini berada di kisaran 600 juta ton, Bahlil belum ingin membeberkan angka pastinya.

"Nah, untuk harga global kami akan melihat kalau harganya bagus ya kami akan melakukan relaksasi yang terukur. Tujuannya apa? Kami juga ingin mendapatkan harga yang baik dan devisa kami bisa masuk. Nanti kami lihat perkembangannya," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index