JAKARTA - Sejak awal mula dicetuskan, gagasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai sudah memicu banyak perdebatan. Langkah ini berakar dari janji pasangan politik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sewaktu kontestasi Pilpres 2024, yang menyodorkan program pemberian makan siang gratis bagi para siswa sekolah dengan target memangkas kasus stunting.
Rancangan tersebut dinilai memperlihatkan adanya kekeliruan dalam memetakan persoalan stunting itu sendiri. Kasus stunting tidak sekadar dipicu oleh problem absennya makan siang bagi para murid di sekolah, melainkan sebuah persoalan menahun yang berpangkal dari kondisi kesehatan kaum ibu saat mengandung, mutu pemenuhan gizi sepanjang 1000 hari pertama kehidupan, faktor kebersihan lingkungan, problematika kemiskinan, hingga jangkauan fasilitas kesehatan tingkat dasar.
Terlepas dari strategi yang diterapkan demi memenangkan paslon tersebut, ide ini nyatanya sukses bertransformasi menjadi sebuah agenda politik yang mendulang suara pemilih secara efektif.
Usai memenangi ajang Pemilu 2024, cetak biru mengenai penyediaan makan siang gratis itu mengalami pergeseran nama menjadi MBG dengan target penerima yang cakupannya diperluas. Kendati demikian, pergantian istilah tersebut tidak otomatis membenahi formulasi kebijakannya. Sejak tahapan realisasi di lapangan digulirkan, bermacam hambatan mulai bermunculan ke permukaan.
Persoalan tersebut mencakup kebutuhan dana yang amat masif, kian sempitnya ruang gerak keuangan negara, masuknya korporasi bermodal raksasa dalam roda pengelolaan dapur umum MBG, hingga peristiwa keracunan hidangan makanan yang menimpa warga di sejumlah daerah.
Alokasi dana untuk menyokong MBG yang menyentuh angka ratusan triliun rupiah memicu keraguan mendalam terkait arah prioritas belanja keuangan negara.
Pada saat yang bersamaan, eksekusi program yang digerakkan lewat Badan Gizi Nasional (BGN) serta jejaring Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memerlukan kapital yang besar, sehingga membuka celah bagi masuknya kelompok-kelompok yang menguasai jejaring ekonomi serta politik yang kuat.
Program kemasyarakatan yang pada mulanya digadang-gadang sebagai bentuk investasi peningkatan mutu sumber daya manusia ini lambat laun beralih fungsi menjadi sebuah wadah perputaran ekonomi-politik yang baru.
Kekhawatiran tersebut pada akhirnya terbukti lewat mencuatnya perkara hukum korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi BGN.
Kasus hukum tersebut memperlihatkan bahwa tata kelola MBG tidak cuma berhadapan dengan kendala teknis dalam rantai penyaluran serta pengawasan mutu pangan, tetapi juga sangat ringkih terhadap praktik penyalahgunaan wewenang serta aksi mencari keuntungan sepihak.
Kondisi ini mempertegas bahwa keberhasilan dalam mendirikan ribuan unit dapur umum belum tentu berjalan beriringan dengan hadirnya sistem tata kelola publik yang terbuka dan tepercaya.
Keberhasilan birokrasi pemerintah dalam mendirikan puluhan ribu fasilitas dapur dalam tempo yang relatif cepat memang kerap memanen apresiasi sebagai perwujudan kapabilitas negara.
Namun, pencapaian tersebut nyatanya masih dibayangi oleh problem mutu penyaluran, standar kebersihan, keamanan komoditas pangan, serta tata kelola kelembagaan yang terus-menerus mendapat sorotan tajam dari publik.
Statistik Negara dan Realitas Lapangan
Di tengah gelombang kritik serta keterbatasan kondisi keuangan negara, pemerintah selanjutnya berupaya memindahkan fokus sasaran MBG ke arah penanggulangan stunting dengan membidik kaum ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, anak balita, serta kelompok keluarga yang rentan.
Secara landasan berpikir, langkah pemindahan target ini dinilai lebih presisi ketimbang ide awal yang cuma menyasar para siswa sekolah.
Akan tetapi, pergeseran kiblat program tersebut sekaligus menjadi bukti kalau rancangan kebijakan ini semenjak awal belum mempunyai pijakan yang benar-benar matang.
Kendala berikutnya berada pada metode bagaimana negara memandang sekaligus mengalkulasi angka stunting. Temuan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 memperlihatkan angka kasus stunting secara nasional masih bertengger di level 19,8 persen, masih terpaut jauh dari target capaian 14 persen yang sudah dipatok sebelumnya.
Namun, titik persoalannya tidak semata-mata bertumpu pada perkara angka, melainkan pada proses bagaimana angka statistik tersebut diproduksi dan diartikan.
Berdasarkan bermacam temuan di lapangan, merosotnya angka kasus stunting sering kali dipicu karena anak-anak yang semula masuk daftar stunting kini usianya sudah melewati fase balita, sehingga namanya dikeluarkan dari kalkulasi data statistik.
Secara catatan birokrasi angka tersebut tampak menyusut, namun konsekuensi biologis serta penurunan fungsi kognitif akibat kelaparan gizi tersembunyi tetap melekat pada diri anak.
Dalam perihal ini, angka kesuksesan di atas kertas kerap kali tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi sosial yang riil di tengah masyarakat.
Para kader Posyandu pada dasarnya sangat paham mengenai profil keluarga yang kekurangan bahan pangan, kaum ibu hamil yang menghadapi risiko tinggi, maupun anak-anak yang mengalami gangguan dalam proses tumbuh kembangnya.
Namun, akibat terbatasnya ketersediaan dana, penanganan yang diberikan kerap kali tidak sebanding dengan kebutuhan. Imbasnya, data mengenai stunting sering kali bergeser fungsinya menjadi sekadar instrumen birokrasi yang dipakai untuk mengukur tingkat keberhasilan sebuah program, alih-alih menjadi cerminan dari situasi nyata warga di lapangan.
MBG dan Ambisi Pencegahan Stunting
Pemerintah pada saat ini tengah berupaya memosisikan MBG sebagai salah satu strategi dalam memotong rantai stunting melalui jalur integrasi bersama fasilitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Walaupun terkesan lebih masuk akal, tingkat keberhasilan dari metode ini dinilai masih patut dipertanyakan.
Pertama, stunting ialah sebuah problem yang memiliki banyak dimensi karena bertalian erat dengan jerat kemiskinan, kualitas sanitasi, ketersediaan air bersih, kesehatan sistem reproduksi, kualitas fasilitas kesehatan mendasar, hingga situasi kehidupan di dalam rumah tangga. Oleh sebab itu, sekadar membagikan paket makanan tidak akan sanggup mengurai akar masalah hingga tuntas.
Kedua, MBG dirancang menggunakan sistem yang sangat terpusat. Padahal, kebutuhan pasokan pangan serta situasi sosial yang dihadapi masyarakat di tiap-tiap daerah berbeda satu sama lain.
Pola penyeragaman semacam ini menyimpan risiko mengabaikan khazanah pangan lokal sekaligus sistem ketahanan pangan yang sebenarnya telah bertumbuh di level komunitas paling bawah.
Ketiga, keberlanjutan roda program ini sangat menggantungkan nasibnya pada kekuatan keuangan negara. Upaya penanggulangan stunting memerlukan intervensi berkelanjutan dalam jangka waktu lama, khususnya sepanjang fase krusial 1.000 hari pertama kehidupan anak.
Apabila kondisi keuangan negara sedang tertekan, MBG dikhawatirkan bakal merosot fungsinya menjadi sekadar aktivitas pembagian bantuan pangan berkala tanpa memberikan pengaruh yang berarti bagi peningkatan mutu gizi warga.
Di samping itu, mencuatnya rentetan kasus keracunan hidangan makanan serta dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan program memperlihatkan bahwa fungsi pemantauan serta pertanggungjawaban kelembagaan masih menjadi pekerjaan rumah yang sangat berat.
Jikalau pengawasan terhadap proses penyaluran makanan bagi anak sekolah saja masih kedapatan lubang, maka perluasan target sasaran kepada ibu hamil serta anak balita tentu menuntut tingkat kewaspadaan yang jauh lebih tinggi.
Konstruksi Penanganan yang Lebih Rasional
Upaya pemberantasan stunting menuntut metode penanganan yang lebih masuk akal serta bertumpu pada kekuatan komunitas lokal. Pemerintah wajib memperkuat peran fasilitas kesehatan mendasar dan Posyandu sebagai motor penggerak intervensi kesehatan di masyarakat.
Selama ini, para kader Posyandu sejatinya merupakan aktor yang posisinya paling dekat dengan kelompok keluarga miskin, namun mereka dipaksa bekerja dengan perolehan insentif yang sangat kecil, yakni berkisar di angka Rp 150.000 hingga Rp 250.000, padahal beban tanggung jawab mereka sangat besar.
Situasi ini kian diperparah oleh kebijakan penghematan anggaran saat ini yang memangkas banyak pos anggaran di tingkat daerah dan Dana Desa. Berdasarkan pengamatan dari penulis, di sejumlah desa, besaran alokasi dana bagi para petugas kader posyandu bahkan dipotong kembali hingga menyentuh angka 50 persen.
Pemerintah semestinya menempatkan faktor kesejahteraan para kader posyandu sebagai agenda prioritas dan mendongkrak kemampuan mereka, agar sistem pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak, serta metode pemantauan gizi yang berbasis pada kekuatan komunitas bisa berjalan secara maksimal.
Langkah semacam ini dinilai jauh lebih krusial daripada sekadar sibuk menambah jumlah fasilitas dapur umum penyuplai makanan. Langkah intervensi juga wajib diarahkan secara khusus pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.
Prioritas utama harus ditujukan bagi ibu yang sedang mengandung, bayi, serta anak balita lantaran masa-masa tersebut merupakan golden period yang paling menentukan dalam membentuk kualitas pertumbuhan seorang anak.
Pola pendekatan populis yang jangkauannya terlalu lebar hingga menyapu seluruh tingkatan sekolah justru mengakibatkan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki negara menjadi tidak terfokus.
Selain daripada itu, pemerintah wajib membenahi ketahanan pangan di tingkat keluarga lewat jalur penguatan komoditas pangan lokal, optimalisasi pemanfaatan area pekarangan rumah, penyediaan akses bahan protein yang terjangkau, perbaikan sanitasi lingkungan, edukasi mengenai pola pengasuhan anak, serta mendongkrak taraf pendapatan bagi rumah tangga yang miskin.
Problem stunting pada ujungnya memang tidak dapat dilepaskan dari isu ketimpangan sosial serta masalah kemiskinan struktural. Sepanjang kelompok keluarga masih berkubang dalam situasi yang serbakurangan, program pembagian makanan dalam skala masif sekalipun hanya akan bertindak sebagai jalan keluar sementara.
Fase usia remaja juga menjadi mata rantai yang teramat penting dalam upaya memutus rantai stunting dari generasi ke generasi. Para remaja putri yang mengidap gejala anemia, menderita kurang gizi, mengalami gangguan pada kesehatan mental, melangsungkan pernikahan di usia dini, atau mengalami kehamilan pada usia yang terlalu muda mempunyai potensi yang jauh lebih besar untuk melahirkan anak yang rentan terhadap stunting.
Di sisi lain, bermacam problem dalam pergaulan kaum remaja, termasuk di dalamnya isu penyalahgunaan zat narkoba, tindakan kekerasan seksual, serta minimnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, ikut andil dalam menentukan mutu kesehatan generasi masa depan.
Oleh karena itu, investasi yang dialokasikan pada pembenahan gizi, kesehatan jiwa, sektor pendidikan, serta perbaikan lingkungan sosial kaum remaja menjadi pilar penting dalam perumusan strategi jangka panjang pencegahan stunting.
Upaya penangkalan stunting sejatinya sudah dimulai jauh sebelum proses kehamilan itu terjadi, yakni semenjak seorang anak menginjak usia remaja dan mulai membekali diri untuk menjadi generasi orang tua di masa yang akan datang.
Keterbukaan informasi mengenai data stunting juga harus segera dibenahi. Data tidak boleh cuma dijadikan sebagai alat untuk menggugurkan kewajiban pemenuhan target birokrasi atau sebagai media pencitraan politik semata.
Sistem pelaporan wajib menyediakan porsi yang lebih luas bagi proses pembuktian oleh komunitas serta para tenaga kesehatan yang bertugas di lapangan, agar realitas sosial yang sesungguhnya terjadi tidak lenyap begitu saja di balik deretan angka-angka administratif birokrasi.
MBG boleh jadi dapat diposisikan sebagai salah satu instrumen pembantu dalam urusan pemenuhan gizi. Akan tetapi, apabila menyandarkan program ini sebagai jalan keluar utama dalam mengatasi stunting, langkah tersebut berisiko memunculkan sebuah ilusi yang baru.
Negara seolah-olah tampak tengah berupaya keras meluncurkan program dalam skala yang megah, sementara akar masalah kesehatan serta jurang ketimpangan sosial tetap dibiarkan awet di level keluarga dan komunitas terkecil.
Keadaan seperti inilah yang diprediksi akan terus memicu lahirnya temuan kasus-kasus stunting yang baru, dan pada akhirnya cita-cita mewujudkan generasi emas pada tahun 2045 mendatang hanyalah menjadi sebuah bualan politik yang mustahil untuk dikonkritkan.