JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Kepulauan Babel telah meresmikan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan tujuan memacu pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
"Alhamdulillah, kami sudah sahkan Perda IPR sebagai payung hukum bagi masyarakat penambang timah," kata Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani usai Rapat Paripurna DPRD Babel dan penandatangan pengesahan Perda tentang IPR, di Pangkalpinang, Senin.
Ia memberikan apresiasi kepada DPRD Kepulauan Bangka Belitung yang telah berupaya memperjuangkan dan menetapkan Raperda ini menjadi Perda Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat kini memiliki dasar hukum untuk menambang bijih timah secara sah di zona yang sudah ditentukan pemerintah.
"Untuk saat ini, IPR diperuntukkan di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Selatan dan Bangka Tengah, sementara kabupaten lainnya menyusul," ujarnya.
Ia memiliki harapan bahwa keberadaan Perda IPR ini mampu menjadi solusi atas berbagai isu tambang timah rakyat, mulai dari aktivitas ilegal hingga penyelundupan timah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM Republik Indonesia mendukung pembentukan Perda IPR di Provinsi Kepulauan Babel ini," katanya.
Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa IPR akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah, mengingat saat ini PDRB Kepulauan Babel masih lebih bergantung pada sektor perkebunan dibandingkan sektor pertambangan.
"Insya Allah, dengan adanya IPR ini tidak hanya mendorong PRDB, tetapi juga akan meningkatkan perekonomian dan daya beli masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Babel atas perjuangannya dalam mengawal IPR, yang dinilai sebagai perwujudan komitmen gubernur dalam merespons aspirasi masyarakat.
"Saya berharap kepada Gubernur Kepulauan Babel untuk berhati-hati membentuk peraturan gubernur IPR ini. Jangan sampai ada orang-orang tertentu yang menikmatinya dan ketika terjadi permasalahan gubernur yang menanggungnya," katanya.