Warga Surabaya Keluhkan Tagihan Jargas Membengkak, Ini Respons PGN

Warga Surabaya Keluhkan Tagihan Jargas Membengkak, Ini Respons PGN
Tagihan Jargas di Surabaya Naik, PGN Jelaskan Penyebabnya [FOTO: NET].

JAKARTA - Program jaringan gas (jargas) rumah tangga di Surabaya, Jawa Timur, menuai keluhan warga karena tagihan bulanan dirasa melonjak tanpa transparansi perhitungan yang jelas. 

Masalah ini dialami oleh ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di kawasan Gubeng. Suhartini, seorang penjual nasi bungkus, merasa pengeluarannya membengkak hingga Rp500.000 atau lebih, padahal sebelumnya hanya mengeluarkan sekitar Rp300.000 untuk elpiji 3 kg.

"Keuangan kami selalu rapi dan teratur. Kami selalu bayar tepat waktu karena banyak tagihan lain seperti PDAM dan listrik. Jadi tidak mungkin kami lupa bayar," keluh Suhartini, Kamis (18/6/2026). 

Selain tarif yang tidak stabil, ia juga mengklaim harus membayar biaya instalasi alat dua kali sebesar Rp300.000 dengan cicilan Rp100.000 per bulan.

Kejanggalan serupa dialami Sukarti (62), yang tetap mendapatkan tagihan sebesar Rp93.000 meski tidak menggunakan gas selama sebulan akibat sakit. 

"Elpiji melon itu paling satu bulan habis dua tabung, cuma Rp 40.000. Lha gas ini (jargas) enggak dipakai kok tetap ditagih Rp 93.000? Katanya ada abonemen Rp 40.000, tapi hitungan kubiknya tidak jelas. Mata kami enggak kelihatan buat lihat meteran di luar," cetus Sukarti dengan logat khasnya.

Ninik (61) pun merasakan hal yang sama. Tagihannya melonjak menjadi Rp155.000 pada Mei 2026.

 "Padahal kami cuma pakai buat cetak-cetek bikin kopi saja. Tetangga sebelah yang jarang masak juga naik jadi Rp 85.000, dan kakak kami naik Rp 95.000. Kalau bulan ini (Juni) tagihannya masih di atas Rp 45.000, wis tak pedhot ae (sudah, mau kami putus saja)," tegas Ninik.

Pihak PGN SOR III, M. Punky Khoirrudin, menyatakan bahwa lonjakan tagihan tersebut bukan kenaikan tarif sepihak, melainkan akumulasi tunggakan dan komponen Jaminan Pembayaran (JP) sebesar Rp300.000 yang dicicil tiga kali. 

Ia menambahkan, pemakaian di bawah 4 meter kubik tetap dikenakan Rp40.000, sedangkan di atas batas maksimum akan dikenakan biaya tambahan. PGN juga menemukan kebocoran pada selang kompor milik Ninik dan mengimbau warga melakukan pencatatan meter mandiri agar tagihan tidak berdasarkan estimasi rata-rata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index