JAKARTA - Ombudsman RI memberikan saran terhadap 14 pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM sekaligus menyarankan penyertaan landasan normatif mengenai sinergi antara pelaksana urusan HAM, lembaga nasional HAM, serta lembaga pengawas tata kelola pelayanan publik.
Dalam agenda tatap muka bersama Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Kamis (25/6/2026), Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menyampaikan bahwa ORI, selaku lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik, berkeinginan menjamin pelayanan publik dijadikan sebagai wadah konkret bagi implementasi HAM.
"Pendekatan ini penting karena banyak persoalan HAM muncul sebagai kegagalan pelayanan publik," kata Rahmadi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menyambung hal itu, Rahmadi menyebutkan bahwa pelayanan publik dan implementasi HAM saling berikatan dalam pelbagai aspek sehingga RUU HAM ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang memuat partisipasi aktif dari pelbagai elemen.
Ia pun menaruh harapan agar di masa mendatang tercipta jalinan kerja sama yang semakin erat antara Ombudsman RI dengan Kementerian HAM.
Sebab, menurutnya, terdapat banyak aspek yang mesti dipelajari oleh ORI mengenai HAM, terkhusus jika dikorelasikan dengan sektor pelayanan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Wamenham Mugiyanto Sipin mengutarakan bahwa beragam ranah kerja Ombudsman memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian HAM.
Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi atas sumbangsih pemikiran yang disodorkan terkait amandemen UU HAM tersebut. Menurut penuturannya, regulasi yang berlaku sekarang memang mesti disegarkan dan telah tercatat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Semoga ke depan Ombudsman RI dan Kementerian HAM akan lebih intens berkomunikasi," tuturnya.
Pihak eksekutif dan DPR RI mematok target penyelesaian pengesahan amandemen UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM (RUU HAM) selesai pada tahun 2026.
Kini, Kementerian HAM tengah berada pada fase perancangan draf sekaligus melangsungkan uji publik di tingkat nasional guna menghimpun masukan.
Sementara itu, pihak pemerintah terus menggalakkan agenda sosialisasi serta menampung aspirasi dari bermacam wilayah maupun pihak-pihak terkait, yang salah satu di antaranya mencakup Ombudsman.