Prasetyo Hadi Dipilih Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK Lintas Sektor

Prasetyo Hadi Dipilih Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK Lintas Sektor
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Pimpin Satgas Mitigasi PHK [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dipilih menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Keputusan ini diambil usai jajaran pemerintah, DPR, serta perwakilan serikat buruh melaksanakan rapat koordinasi guna mengantisipasi gelombang PHK pada Jumat (26/6/2026).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan bahwa penunjukan Prasetyo Hadi merupakan usulan dari pihak serikat buruh. 

Hal ini bertujuan agar koordinasi antar-kementerian dalam mengatasi masalah PHK dapat berjalan secara lebih efektif.

"Teman-teman pers banyak bertanya siapa ketua Satgas PHK? Ketua Satgas PHK itu adalah Pak Mensesneg. 

Karena kami juga yang meminta para pimpinan buruh sepakat supaya efektif dalam komunikasi lintas sektoral kementerian," ujar Andi Gani dalam konferensi pers usai rapat, Jumat (26/6/2026).

Dia menaruh harapan agar pembentukan Satgas ini bisa mempercepat penanganan bermacam persoalan ketenagakerjaan yang berisiko memicu PHK.

"Karena itu kepada teman-teman buruh yang saat ini sedang menantikan hasil pertemuan ini, saya pastikan pemerintah berada di pihak buruh dan juga pengusaha, win-win solution.

 Dan mudah-mudahan hari Senin sudah ada keputusan mengenai gas industri dan RKAB. Terima kasih," jelas Andi Gani.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi membenarkan bahwa dirinya diminta untuk memimpin Satgas Mitigasi PHK. Ia menyebut permintaan itu hadir setelah melewati proses panjang pembentukan satgas yang sudah berjalan sekitar satu tahun.

"Memang ini perjalanan kurang lebih satu tahun dalam proses pembentukan Satgas mitigasi bencana. 

Kemudian semua bersepakat memohon kami untuk menjadi ketua Satgas mitigasi PHK. Oleh karena dianggap kami dapat menjembatani berbagai pihak dan berbagai stakeholder terkait," kata Prasetyo.

Meski begitu, ia menekankan bahwa penunjukan tersebut masih akan disempurnakan secara formal, termasuk dengan memperbanyak keanggotaan Satgas.

"Nah, namun secara formil kami mohon waktu karena masih akan kami sempurnakan, karena kami juga ingin mengajak bergabung teman-teman di Desk Ketenagakerjaan yang sudah ada di kepolisian, supaya ini bisa kami satukan, semua kami bekerja bersama-sama," jelas Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Satgas ke depan memiliki tugas untuk memantau potensi PHK, memperkuat sistem pertukaran informasi antarlembaga, sekaligus merumuskan solusi atas beragam kendala yang dihadapi oleh perusahaan.

Di samping itu, Prasetyo memastikan Satgas pun akan menangani kasus-kasus PHK yang sampai sekarang belum rampung, termasuk perihal kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak-hak para pekerja.

“Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kami mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah. Misalnya tadi, suplai bahan baku, kemudian gas atau batu bara.

 Kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan. Tetapi apapun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kami untuk bersama-sama melakukan mitigasi," pungkas Prasetyo.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index