JAKARTA - Buat kalangan warga yang berhasrat memperoleh bantuan sosial dari pemerintah, maka dapat melangsungkan pengecekan desil supaya bisa memperoleh bansos maupun dana tunai.
Menyadur laman resmi Kementerian Sosial, Kamis (25/6/2026), pihak pemerintah mengelompokkan masyarakat ke dalam 10 tingkatan desil, berawal dari yang paling pra-sejahtera hingga yang berkecukupan. Desil sendiri ialah parameter statistik yang dipraktikkan guna menggolongkan masyarakat seturut tingkat kesejahteraan finansial mereka.
Ketetapan desil oleh Kemensos merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berlandaskan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 Mengenai Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial.
Desil Berapa yang Bisa Bansos?
Memasuki triwulan I/2026, Kementerian Sosial melangsungkan pemutakhiran indikator desil bagi penerima bantuan sosial. Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan akurasi data sekali gus menggaransi bansos benar-benar tersalurkan kepada warga yang membutuhkan.
Dalam operasionalnya, pemerintah memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) selaku patokan primer penyaringan penerima bansos. Basis data ini merangkum kabar derajat kesejahteraan keluarga penerima manfaat yang ditata secara nasional.
Seturut penjelasan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), tiap-tiap warga yang masuk dalam DTSEN sudah dipetakan ke dalam sepuluh klasifikasi desil, mulai desil 1 sampai desil 10.
Penggolongan tersebut dijadikan fondasi pemerintah dalam menyaring siapa saja yang berhak mendapatkan bansos.
Pada regulasi terdahulu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alias Program Sembako dapat diperoleh oleh warga yang tergolong dalam Desil 1 hingga Desil 5. Memasuki 2026, indikator itu disesuaikan serta dibatasi cuma bagi warga dalam Desil 1 hingga Desil 4.
Lantaran regulasi baru ini, keluarga pada posisi Desil 5 tidak lagi dimasukkan selaku penerima bantuan sembako.
Jatah tersebut bakal dialihkan kepada keluarga pada rentang Desil 1–4 yang diajukan oleh warga lewat pemerintah desa, kalurahan, ataupun Dinas Sosial setempat seturut prosedur yang berlaku.
Bagaimana Cara Cek Desil?
Cara Cek Desil agar Dapat Bansos
1. Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id Tahapan cek desil untuk bansos di situs web:
Akses situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Input data sesuai dengan KTP.
Input kode captcha yang tersedia.
Klik opsi cari data.
Bila terdaftar menjadi penerima bansos, sistem bakal menyajikan status serta ragam bantuan.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos Tahapan cek desil untuk bansos di aplikasi:
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
Klik menu "Daftar" untuk pemakai baru lalu lengkapi data.
Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP beserta swafoto.
Masuk/login jika akun sudah terverifikasi.
Buka menu "Profil" atau opsi "Cek Bansos".
Cek status desil, angka yang tertera mengindikasikan urutan rumah tangga dalam DTSEN.
Demikianlah prosedur pengecekan desil guna memperoleh bansos 2026.