Petani Sawit Minta Rencana Mandatori B50 Dikaji Ulang

Petani Sawit Minta Rencana Mandatori B50 Dikaji Ulang
Khawatir Harga TBS Tertekan, POPSI Minta Kebijakan B50 Dipertimbangkan [FOTO: NET].

JAKARTA - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) memohon kepada pihak pemerintah untuk meninjau kembali secara mendalam rencana implementasi mandatori biodiesel B50. 

Kelompok tersebut memandang regulasi ini berisiko menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani apabila dieksekusi tanpa menimbang kesiapan sektor industri serta kondisi anggaran negara.

Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengutarakan, penerapan B50 berpeluang mendatangkan tekanan ekonomi baru untuk para petani sawit mandiri. 

Menurut pandangannya, kebijakan ini berisiko mengoreksi harga TBS, memberatkan dana subsidi biodiesel, sekali gus mengikis pendapatan negara jika dijalankan tanpa disertai pembenahan produktivitas perkebunan sawit.

"Pemerintah perlu menerapkan skema flexi blending dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 maupun B50 dilakukan secara bertahap mengikuti kondisi produksi crude palm oil (CPO), harga minyak dunia, kemampuan fiskal, serta kebutuhan energi nasional," kata Darto dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Darto mempertegas bahwa kalangan petani sawit sesungguhnya tidak menepis program biodiesel. Kendalanya, ongkos dari kebijakan ini dinilai pada akhirnya mesti dipikul petani lewat merosotnya harga TBS. 

Berdasarkan kalkulasinya, lonjakan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) menjadi 12,5 persen guna menyokong berjalannya B50 bakal memangkas nilai CPO yang dijadikan acuan transaksi pada pasar domestik.

"Dampaknya akan langsung dirasakan petani karena harga pembelian TBS mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya," ujar dia.

Situasi tersebut, sambung Darto, mengakibatkan nominal yang didapatkan petani tidak lagi menggambarkan harga CPO pada pasar global sekalipun nilai internasional tengah melambung tinggi.

Analisis dari Traction Energy Asia turut memperlihatkan adanya potensi beban anggaran negara jika B50 dipaksakan secara menyeluruh tanpa disusul penguatan produktivitas. 

Pemodelan lembaga itu memproyeksikan defisit Dana Sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) berpotensi menyentuh Rp28 triliun. 

Peluang hilangnya pemasukan negara dari sektor pajak badan, bea keluar, beserta pungutan ditaksir menembus Rp620 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.

Peneliti Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti memandang silang pendapat seputar B50 semestinya tidak sekadar berkutat pada opsi dieksekusi atau tidak.

"Persoalannya bukan B50 'ya atau tidak', melainkan B50 murni atau B50 yang dijalankan secara berkelanjutan," ungkap Yayan.

"Jika dijalankan tanpa reformasi struktural, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beban fiskal yang terus meningkat, tekanan terhadap harga pangan seperti minyak goreng, mendorong ekspansi lahan baru, serta memperpanjang utang karbon," lanjutnya.

Yayan menilai utilitas B50 bakal lebih maksimal jika dibarengi dengan peningkatan produktivitas lahan rakyat, optimalisasi bahan baku alternatif semisal minyak jelantah, serta penerapan pola pencampuran biodiesel yang lebih dinamis. 

Dirinya juga mendorong pihak pemerintah meninjau ulang formulasi Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel serta pola penentuan harga CPO yang menjadi rujukan kalkulasi harga TBS. 

Menurut versinya, rumusan yang dipakai saat ini tidak lagi menggambarkan harga pasar riil sehingga memangkas faedah ekonomi bagi petani.

Studi Traction pun memprediksi keperluan bahan baku B50 berisiko memicu perluasan lahan sawit baru hingga seluas 3,22 juta hektare. 

Keadaan ini diproyeksikan melahirkan utang karbon sampai 122 tahun jika tidak diseimbangkan dengan pembenahan produktivitas.

Di sisi lain, petani sawit sekarang ini masih dibebani oleh naiknya ongkos produksi, mulai dari komponen pupuk, upah pekerja, hingga biaya pemeliharaan lahan. 

Berlandaskan poin tersebut, POPSI mendesak pemerintah mengevaluasi implementasi B35 dan B40 terlebih dahulu sebelum memperlebar cakupan B50 secara nasional.

Tinjauan itu diharapkan merangkum imbas terhadap harga TBS, ketahanan dana BPDP, kapasitas fiskal negara, daya saing ekspor komoditas sawit, inflasi pada produk turunan sawit, hingga derajat kesejahteraan petani.

"Ketahanan energi nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesejahteraan jutaan petani sawit," kata Darto.

"Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia," tutup Darto.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index