JAKARTA — PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) secara resmi telah mencatatkan sahamnya di The Stock Exchange of Hong Kong (HKEX) memakai skema Hong Kong Depositary Receipts (HDR).
Kebijakan ini menyediakan akses yang kian lebar bagi investor global ke proyek Tambang Emas Pani sekaligus menambah basis investor perseroan.
EMAS mulai diperdagangkan di Main Board HKEX pada Jumat (26/6/2026) mengenakan kode saham 6228. HDR perseroan ditawarkan dengan nilai HK$26,60 per HDR dan satuan perdagangan sebanyak 100 HDR per lot.
Pencatatan ini turut mengukir sejarah baru bagi pasar modal Indonesia. Langkah ini menjadi dual listing pertama emiten Indonesia di HKEX, pencatatan HDR pertama di Bursa Hong Kong dalam waktu lebih dari sepuluh tahun, serta dual listing pertama oleh emiten Indonesia dalam kurun lebih dari 20 tahun.
Presiden Direktur Merdeka Gold Resources Boyke Poerbaya Abidin menyampaikan bahwa pencatatan di HKEX merupakan tindakan strategis demi memperlebar akses investor internasional pada salah satu aset pertumbuhan emas paling besar di Indonesia, yaitu Tambang Emas Pani di Gorontalo.
"Keberhasilan pencatatan di HKEX menjadi tonggak penting bagi Merdeka Gold Resources sekaligus memperkuat kehadiran Indonesia di pasar modal global. Transaksi ini juga membuka akses yang lebih luas bagi investor internasional untuk memperoleh eksposur terhadap salah satu aset pertumbuhan emas paling signifikan di Indonesia, sekaligus mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas Tambang Emas Pani. Kami percaya pencatatan ini akan memperluas basis investor, memperkuat visibilitas global, dan mendukung fase pertumbuhan berikutnya bagi MGR," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).
Pada skema itu, tiap-tiap HDR mewakili kepemilikan manfaat atas saham biasa EMAS yang sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lewat mekanisme tersebut, para investor di Hong Kong bisa mendapat eksposur dari kinerja perseroan dengan tetap memegang kepentingan ekonomi yang serupa atas saham yang terdaftar di Indonesia.
Perseroan pun memastikan bahwa tidak ada pemegang HDR yang mempunyai kepemilikan manfaat di atas 5% dari keseluruhan HDR yang beredar. Oleh karena itu, semua HDR yang tercatat tetap selaras dengan regulasi free float yang berlaku terhadap saham dasar perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Di lain sisi, langkah korporasi ini tidak mengubah struktur permodalan maupun kepemilikan perseroan. Pemegang saham pengendali, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), tidak melepas saham dalam penawaran global sehingga aktivitas ini tidak mendatangkan dilusi bagi pemegang saham eksisting.
Dilirik Investor Global
Penawaran HDR EMAS memperoleh sambutan positif dari sejumlah investor institusi global yang bertindak sebagai cornerstone investors. Kehadiran jajaran investor itu dinilai merefleksikan tingginya ketertarikan pada prospek pertumbuhan perseroan, terkhusus pengerjaan Tambang Emas Pani.
Dari lingkaran investor strategis, keterlibatan datang dari Wanguo Gold Group Limited, CNGR Hong Kong Material Science & Technology Co. Limited, Mercuria Holdings (Singapore) Pte. Ltd., Trafigura Pte. Ltd., Glencore International AG, dan Intera Mining Investment Limited yang sepenuhnya dimiliki oleh JCHX Mining Management Co Ltd.
Sementara itu, investor keuangan yang berpartisipasi dalam penawaran ini mencakup Ping An of China Asset Management (Hong Kong) Company Limited, GF Fund Management Co., Ltd., Eurus Holdings SPC (ORIX), Dymon Asia Multi-Strategy Investment Master Fund, serta Wind Sabre Fund SPC.
Berdasarkan keterangan manajemen, partisipasi dari investor strategis maupun investor keuangan global itu menjadi indikasi kuat atas kepercayaan pasar pada kualitas Tambang Emas Pani serta strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan.
Melalui dual listing di HKEX, EMAS berharap dapat memperlebar jangkauan investor internasional, menaikkan profil perusahaan di pasar modal global, dan menyokong kebutuhan pendanaan untuk pengerjaan proyek-proyek pertumbuhan di masa depan.