DPR Desak Pemerintah Hapus PPPK Paruh Waktu, Gaji Guru Minimal Rp7 Juta

DPR Desak Pemerintah Hapus PPPK Paruh Waktu, Gaji Guru Minimal Rp7 Juta
Komisi X DPR: Angkat PPPK Penuh Waktu, Target Gaji Guru Rp7 Juta/Bulan [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah agar memberikan kepastian status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menuntut penghapusan skema PPPK paruh waktu agar seluruh guru diangkat menjadi PPPK penuh waktu. 

Menurut Lalu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menetapkan klasifikasi ASN hanya terdiri dari PNS dan PPPK, sehingga tidak ada ruang bagi skema paruh waktu.

"Tapi usulan kami melihat kondisi fiskal hari ini, satu, segera pemerintah mengangkat P3K paruh waktu ini menjadi P3K penuh waktu, dan status P3K ini tidak boleh ada penuh waktu dan paruh waktu lagi, tapi P3K. Nah, kemudian yang kedua kami masih kekurangan guru 561.000 lebih guru," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (30/6/2026).

Lalu menjelaskan telah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai pembukaan formasi baru untuk menambal kekurangan tenaga pendidik. 

Ia menilai pemerintah tidak perlu khawatir dengan regulasi karena dapat menggunakan peraturan pemerintah jika terdapat kendala pada level undang-undang. 

Politikus PKB ini mengusulkan agar kekurangan 561.000 guru diatasi melalui formasi CPNS bagi lulusan baru serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

"Anggaran yang dibutuhkan insyaallah dari postur anggaran yang kami miliki tahun 2026 sangat mencukupi untuk mengangkat atau membuka formasi CPNS tersebut, termasuk mengangkat P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu," jelasnya.

Selain itu, Lalu mengaku mendapat informasi bahwa gaji guru PPPK maupun PNS nantinya akan mencapai minimal Rp7 juta per bulan, melampaui usulan awal Komisi X yang sebesar Rp5 juta.

"Bahkan hari ini ada informasi lagi bahwa P3K itu minimal Rp7 juta per bulan. Artinya dari usul yang diberikan Komisi X Rp5 juta sudah ditanggapi oleh pemerintah, dan kami mengapresiasi ke depan gaji guru-guru kami kalau semua sudah diangkat menjadi ASN, baik itu PNS maupun P3K, itu minimal 7 juta lebih per bulan," lanjutnya.

Komisi X DPR berharap pemerintah dapat memenuhi setidaknya 50% atau sekitar 250.000 formasi dari total kekurangan 561.000 guru pada tahun 2026.

"Kami sudah sampaikan kemarin atau kebutuhan formasi kekurangan guru minimal kami berharap 2026 ini 50 persennya dulu. Misalnya 561.000 ya paling tidak 250.000 sekianlah yang dibuka formasinya untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh tanah air," tandasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index