BPS Catat Penyesuaian BBM Nonsubsidi Picu Inflasi Transportasi

BPS Catat Penyesuaian BBM Nonsubsidi Picu Inflasi Transportasi
Efek Harga BBM Berubah, Inflasi Transportasi Juni Naik 2,29 Persen [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mendokumentasikan bahwa langkah penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi telah memicu kenaikan inflasi pada kelompok transportasi menjadi 2,29 persen secara bulanan (month to month/mtm) sepanjang Juni 2026, dengan sumbangsih inflasi mencapai 0,28 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menerangkan bahwa pergeseran harga BBM nonsubsidi yang bergulir sebanyak dua kali selama Juni 2026, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan indikator harga pada Juni 2026.

“Sesuai yang kami ketahui pada tanggal 1 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax Turbo, tapi juga penurunan harga pada Dexlite dan Pertamina Dex. Kemudian, pada tanggal 10 Juni 2026 terjadi kenaikan harga pada Pertamax,” ujar Ateng dalam Jumpa Pers Berita Resmi Statistik (BRS) di Jakarta, Selasa.

Pada awal bulan, tepatnya 1 Juni 2026, PT Pertamina (Persero) telah memberlakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi di mana mayoritas wilayah mengalami kenaikan harga Pertamax Turbo (RON 98) senilai Rp850 atau sekitar 4 persen. 

Di waktu yang bersamaan, harga Dexlite (CN 51) di mayoritas daerah justru terpangkas Rp3.100 atau 12 persen, serta harga Pertamina Dex (CN 53) di mayoritas wilayah merosot Rp3.150 atau berkurang 11 persen.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, langkah penyelarasan tarif kembali dilakukan untuk jenis Pertamax (RON 92) yang di mayoritas wilayah melonjak naik Rp4.050 atau meningkat 32 persen.

Bukan hanya komoditas bensin yang menyokong andil 0,21 persen terhadap inflasi kelompok transportasi pada Juni 2026, komponen tarif angkutan udara beserta pelumas atau oli mesin turut memberikan kontribusi inflasi masing-masing sebesar 0,05 persen dan 0,01 persen.

“Inflasi pada komoditi bensin dipicu oleh penyesuaian harga beberapa jenis BBM nonsubsidi, sementara kenaikan untuk tarif angkutan udara terutama didorong oleh meningkatnya permintaan seiring adanya periode libur sekolah pada bulan Juni,” jelas Ateng.

Memasuki Juni 2026, Indeks Harga Konsumen (IHK) merangkak naik secara bulanan ke angka 111,89 dari catatan sebelumnya sebesar 111,40 pada Mei 2026, sehingga laju inflasi terdokumentasi berada di level 0,44 persen (month to month/mtm).

Di samping sektor transportasi, kategori pengeluaran berikutnya yang ikut mendongkrak inflasi bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang membukukan inflasi di angka 0,20 persen (month to month/mtm) dengan kontribusi sebesar 0,06 persen.

Dari kategori pengeluaran tersebut, komoditas yang memberikan sumbangsih terhadap inflasi di antaranya mencakup bawang merah sebesar 0,04 persen, bawang putih sebesar 0,03 persen, beras sebesar 0,02 persen, serta wortel, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, daging sapi, dan cabai rawit yang masing-masing menyumbang sebesar 0,01 persen.

Apabila ditinjau dari aspek komponen, seluruh instrumen pembentuk mengalami inflasi bulanan pada Juni 2026. Sumbangsih inflasi tertinggi disokong oleh komponen harga yang dikendalikan oleh pemerintah sebesar 0,27 persen dengan tingkat inflasi menyentuh 1,41 persen.

Berikutnya, disumbang pula oleh komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi di angka 0,23 persen, lalu disusul oleh komponen bergejolak dengan kontribusi inflasi 0,02 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,14 persen.

Berdasarkan aspek wilayah, inflasi bulanan melanda seluruh provinsi di tanah air, dengan lonjakan inflasi tertinggi melanda Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45 persen. 

Sementara itu, inflasi paling landai dijumpai di Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah, yang masing-masing mencatatkan angka 0,23 persen.

Sementara itu, jika ditinjau secara tahunan, inflasi Juni 2026 menyentuh level 3,34 persen (year on year/yoy) atau mengalami kenaikan jika disandingkan dengan periode serupa di tahun sebelumnya yang bertengger di angka 1,87 persen.

Berdasarkan pengelompokan pengeluaran, pergerakan inflasi tahunan dimotori oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,36 persen serta tingkat inflasi berada di angka 4,67 persen.

 Kemudian, diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan kontribusi inflasi 0,69 persen dan tingkat inflasi menyentuh 10,10 persen.

Berdasarkan aspek komponen, secara tahunan semua sektor komponen terpantau mengalami inflasi, yaitu komponen inti yang menyumbang andil inflasi sebesar 1,77 persen (year on year/yoy) dengan tingkat inflasi di posisi 2,76 persen.

Selanjutnya, komponen bergejolak memberikan sumbangsih inflasi sebesar 0,91 persen, lalu disusul oleh komponen harga yang diatur pemerintah dengan kontribusi inflasi sebesar 0,66 persen.

Seluruh provinsi di Indonesia terpantau mengalami inflasi tahunan, di mana tingkat inflasi tertinggi melanda Papua Pegunungan sebesar 7,84 persen (year on year/yoy), dan tingkat inflasi paling rendah terjadi di wilayah Sulawesi Barat sebesar 2,29 persen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index