JAKARTA — Emiten kontraktor pertambangan dari lini Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) lewat entitas anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara (DHKB), berhasil mengamankan kontrak jasa pertambangan dengan nilai berkisar US$1,3 miliar atau setara dengan Rp22 triliun untuk menggarap proyek tambang batu bara yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.
Director & Corporate Secretary DEWA Mukson Arif Rosyidi mengutarakan bahwa DHKB telah melakukan proses penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) bersama pihak PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) pada tanggal 29 Juni 2026.
Lewat jalinan kesepakatan itu, DHKB diposisikan sebagai mitra kontraktor utama yang bakal mengeksekusi aktivitas operasional penambangan secara eksklusif di wilayah Area Tambang Pit SSC.
- Baca Juga Raih GCG Awards 2026, PNM Layani 23,
"DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan," kata Mukson dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Mukson menguraikan, lewat ikatan kesepakatan tersebut DHKB bakal bertindak selaku kontraktor utama yang secara eksklusif mengeksekusi jalannya operasional penambangan di lingkungan Area Tambang Pit SSC.
Cakupan dari beban pekerjaan tersebut meliputi fase perencanaan tambang, pembersihan lahan, aktivitas pengupasan, pemindahan sekaligus penyimpanan tanah penutup, pengupasan pada lapisan penutup, pengerukan batu bara, pemuatan serta pengangkutan komoditas batu bara, perawatan pada jalur jalan angkut, hingga penyediaan layanan penunjang lainnya.
Megaproyek tersebut memiliki durasi masa pelaksanaan selama lima tahun ke depan atau bakal berjalan hingga masa berlaku dari izin konsesi menyentuh batas akhir.
Sepanjang periode kontrak bergulir, DHKB diproyeksikan bakal mengelola volume pembuangan batuan penutup (waste removal) mencapai 55 juta bcm per tahunnya, serta menargetkan volume produksi batu bara menyentuh angka 5 juta ton setiap tahun.
Melalui bekal kapasitas operasional tersebut, akumulasi nilai proyek diestimasikan menembus US$1,3 miliar atau berkisar di angka Rp22 triliun.
Mukson mengimbuhkan bahwa momentum penandatanganan berkas SPPK ini dipastikan bakal menstimulus dampak positif bagi performa finansial serta keberlanjutan roda usaha perseroan untuk masa-masa yang akan datang.
"Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan," pungkasnya.