JAKART - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap bertahan pada tingkat yang kokoh pada akhir 2025 kendati sebagian telah digunakan demi menyokong pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menerangkan, SAL pada awal 2025 berada pada angka Rp 457,54 triliun. Sepanjang tahun, pemerintah memakai Rp 93,15 triliun dari saldo itu untuk membantu pembiayaan APBN.
Di sisi lain, pemerintah pun membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) senilai Rp 72,40 triliun serta menuntaskan sejumlah penyesuaian lainnya. Lewat kalkulasi tersebut, posisi SAL per 31 Desember 2025 berada pada angka Rp 438,26 triliun.
"Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," kata Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Menurut pandangannya, besarnya nominal SAL memberikan keleluasaan bagi pemerintah guna menjaga stabilitas APBN jika timbul guncangan ekonomi ataupun kebutuhan pendanaan yang mendesak.
Ditinjau dari aspek neraca, laporan keuangan pemerintah memperlihatkan kondisi yang tetap kokoh. Sampai 31 Desember 2025, total aset negara menyentuh Rp 14.600,98 triliun, sedangkan total kewajiban tercatat Rp 11.527,29 triliun. Dengan begitu, nilai ekuitas pemerintah berada pada angka Rp 3.073,69 triliun.
Purbaya menilai posisi itu menunjukkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat sekaligus memperlihatkan kapasitas fiskal pemerintah dalam mengawal agenda pembangunan secara berkelanjutan.
Sementara itu, dari aspek operasional, pemerintah mengantongi pendapatan operasional senilai Rp 3.006,42 triliun. Namun, beban operasional yang menyentuh Rp 3.429,51 triliun memicu defisit operasional sebesar Rp 423,09 triliun.
Pemerintah turut mencatatkan defisit aktivitas nonoperasional senilai Rp 109,91 triliun, sehingga akumulasi defisit dalam laporan operasional di sepanjang 2025 menyentuh Rp 532,99 triliun.
Pada laporan arus kas, aktivitas operasi mencatatkan arus kas bersih negatif senilai Rp 243,90 triliun. Aktivitas investasi turut membukukan arus kas negatif Rp 712,07 triliun, sedangkan aktivitas transitoris menorehkan arus kas negatif Rp 44,16 triliun.
Di sisi lain, aktivitas pendanaan menyumbang arus kas positif senilai Rp 828,37 triliun sehingga sanggup menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah di sepanjang tahun.
Purbaya menegaskan, arus kas negatif pada aktivitas investasi bukan mengindikasikan penurunan kondisi fiskal. Sebaliknya, situasi itu memperlihatkan besarnya komitmen pemerintah dalam mendanai investasi produktif.
"Arus kas dari aktivitas investasi yang negatif tersebut mencerminkan kuatnya komitmen pemerintah untuk terus melakukan investasi produktif guna mendorong akselerasi pembangunan nasional," ujar Purbaya.