Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2026 Terpantau Stabil

Harga Emas Antam Hari Ini 5 Juli 2026 Terpantau Stabil
Daftar Lengkap Harga Emas Antam di Logam Mulia per 5 Juli 2026 [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai jual emas Antam pada hari ini, Minggu (5/7/2026), terpantau tidak mendapati pergeseran jika dikomparasikan dengan sesi perdagangan sebelumnya. Merujuk pada situs resmi Logam Mulia, nilai emas Antam untuk tiap gramnya masih bertahan pada level Rp 2.670.000. 

Sementara itu, nominal jual kembali atau harga buyback emas Antam juga tetap berada di posisi Rp 2.429.000 per gram. Untuk diketahui, logam mulia Antam disediakan dalam beraneka ragam pilihan bobot mulai dari 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram (1 kg).

Ketersediaan bermacam pilihan emas batangan Antam tersebut menyuguhkan keleluasaan bagi lapisan masyarakat dalam menyesuaikan langkah investasi selaras dengan keperluan dan kapasitas finansial masing-masing.

Berikut adalah rincian nilai emas Antam logam mulia pada hari ini, Minggu (5/7/2026):

Harga Emas Antam Hari Ini

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.385.000

Emas Antam 1 gram: Rp 2.670.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.280.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.895.000

Emas Antam 5 gram: Rp 13.125.000

Emas Antam 10 gram: Rp 26.195.000

Emas Antam 25 gram: Rp 65.276.500

Emas Antam 50 gram: Rp 130.645.000

Emas Antam 100 gram: Rp 261.212.000

Emas Antam 250 gram: Rp 652.765.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.305.320.000

Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.610.600.000

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam 

Selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas transaksi pembelian ataupun buyback produk emas batangan Antam bakal dikenakan pungutan pajak. 

Untuk aktivitas pemesanan emas, bakal dibebankan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi para pemohon yang telah mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Tiap proses transaksi pembelian emas tersebut bakal dibarengi dengan dokumen bukti potong PPh Pasal 22 selaku pijakan pelaporan pajak.

Di sisi lain, untuk aktivitas penjualan kembali atau buyback produk emas ke PT Aneka Tambang Tbk dengan nominal transaksi yang menembus di atas Rp 10 juta, berlaku ketentuan tarif:

1,5 persen bagi para pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP Pungutan pajak dari aktivitas buyback emas tersebut bakal langsung dipotong dari jumlah akumulasi total nilai transaksi yang dieksekusi.

Demikian rincian nilai komoditas emas Antam logam mulia pada hari ini, Minggu (5/7/2026). Nominal emas Antam pada laman resmi Logam Mulia lazimnya diperbarui pada setiap hari pukul 08.30 WIB menyelaraskan pergerakan nilai emas di kancah global serta nilai tukar mata uang rupiah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index