JAKARTA - Manajemen PT Pupuk Kujang merealisasikan penanaman ribuan bibit pohon mangrove di kawasan pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat selaku instrumen dalam memelihara keseimbangan alam sekaligus memproteksi keselamatan warga yang menetap di area pantai.
"Selain menanam mangrove, kami juga melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan," kata Direktur Operasi dan Produksi, Arlyza Eka Wijayanti di Karawang, Selasa.
Dirinya memaparkan, agenda penanaman pohon mangrove di sepanjang pesisir utara Karawang ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-51 PT Pupuk Kujang.
Akumulasi sebanyak 5.151 pohon mangrove ditanam di kawasan pantai utara Karawang, dengan titik lokasi spesifik di wilayah Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.
Lini Departemen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pupuk Kujang tercatat telah menginisiasi program pemberdayaan masyarakat di lokasi tersebut semenjak tahun 2024.
Lewat tahapan yang berkesinambungan, Pupuk Kujang ikut andil memberikan kontribusi dalam menstimulus warga melangsungkan pelbagai aktivitas penyelamatan lingkungan pesisir yang kondisinya kritis.
"Program penanaman mangrove dan pendampingan di Dusun Tangkolak ini adalah keinginan kami untuk berkontribusi dalam melindungi ruang hidup masyarakat pesisir. Kegiatan ini juga sebagai bentuk investasi sosial jangka panjang dan tanggung jawab lingkungan Pupuk Kujang," kata dia. .
Sesudah program digulirkan selama kurun waktu dua tahun, secara bertahap area tepian pantai yang mulanya rawan abrasi saat ini mulai tampak hijau oleh vegetasi hutan mangrove. Di samping itu, kelompok warga setempat juga mengimplementasikan rekayasa lanskap serta vegetasi, memanfaatkan instrumen perangkap sedimen yang dirangkai dari susunan ban bekas serta bilah bambu.
Muhammad Fazri Farhani, selaku tokoh penggerak lokal dari Dusun Tangkolak mengutarakan, lewat pemanfaatan alat perangkap sedimen dari rangkaian ban bekas serta bilah bambu tersebut, muncul proses reklamasi yang berjalan secara alami, menciptakan tanah timbul, memperkokohnya lewat vegetasi bakau hingga memperluas daratan.
“Alat tersebut menjebak sedimen laut yang terbawa ombak ke daratan,sehingga mengunci lumpur yang dibawa gelombang terjebak di daratan tak kembali lagi ke laut,” katanya.
Ia menguraikan, sebelum program konservasi tersebut dijalankan, posisi garis pantai terpantau hampir menyentuh area permukiman rumah warga di Dusun Tangkolak. Namun, setelah skema program itu diimplementasikan, hasilnya sukses menciptakan daratan tanah timbul, di mana posisi garis pantai maju berkisar 50 meter ke arah lautan.
"Daratan juga bertambah dan kami terus tanami pohon-pohon mangrove di tanah timbul ini," katanya .
Lewat rekayasa lanskap tersebut, untuk saat ini volume air laut tidak lagi menggenang ke pemukiman lantaran terhalang oleh keberadaan tanah timbul. Muncul ekspektasi agar area daratan baru tersebut bisa terus ditanami pohon mangrove secara masif sehingga bertransformasi menjadi kawasan hutan bakau yang kian rimbun serta kokoh.
Dengan begitu, zona ini tidak sekadar berfungsi sebagai dinding pertahanan desa dari terjangan ombak, melainkan dapat diproyeksikan menjadi destinasi wisata terpadu yang membawa dampak ekonomi bagi warga lokal.
Masalah abrasi memang memegang porsi sebagai salah satu ancaman utama di sepanjang wilayah pesisir utara Karawang. Menilik data resmi milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang, hampir seluruh kawasan pesisir utara Karawang terdampak oleh abrasi, dan sepanjang 7,8 kilometer garis pantai Karawang dilaporkan menderita kerusakan akibat abrasi parah yang tersebar di wilayah enam kecamatan, termasuk di dalamnya area Cilamaya.
Posisi garis pantai di wilayah Karawang terpantau mengalami kemunduran berkisar antara 50 hingga 300 meter menuju arah daratan sepanjang kurun waktu 13 tahun belakangan. Bahkan pada cakupan beberapa wilayah kecamatan, hantaman abrasi sampai mengikis daratan secara masif hingga memutuskan akses jalan umum serta menghilangkan sebagian area pemukiman milik warga.