JAKARTA – Pemerintah telah resmi meluncurkan bahan bakar nabati jenis Biodiesel B50. Langkah strategis ini diklaim mampu menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari luar negeri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, total konsumsi Indonesia rata-rata mencapai 38 juta hingga 40 juta kiloliter solar per tahun.
Melalui perluasan program pencampuran 50 persen minyak sawit mentah (CPO) ke dalam solar, volume produksi dalam negeri kini dinilai mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar domestik secara mandiri.
"Awalnya, kami itu masih impor sekitar 3-4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kami tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kami," ujar Bahlil, dalam Peluncuran B50, di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menambahkan, sebelum Biodiesel B50 diluncurkan ke masyarakat, pemerintah sudah melakukan uji coba (test case) selama enam bulan.
Pengujian komprehensif tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa bahan bakar dengan kadar campuran nabati yang lebih tinggi ini aman digunakan untuk berbagai sektor transportasi, mulai dari kendaraan penumpang, niaga, hingga moda transportasi massal dan laut.
"Jadi, kereta api, mobil, mobil Mercedes pun dites, bus. Tidak hanya Toyota, Mercedes pun oke. Jadi, ini dari Asia sampai Eropa semua kami bikin," kata Bahlil. "Kapal-kapal semuanya kami tes dan alhamdulillah hasil tesnya ternyata kualitas B50 jauh lebih baik daripada B40," ujarnya.
Dari hasil uji jalan (road test) dan uji teknis, performa serta dampak mekanis B50 diklaim menunjukkan hasil yang melampaui formula pendahulunya.
Karakteristik pembakaran yang lebih bersih disebut mampu memperpanjang usia pakai komponen penyaringan pada mesin diesel modern.
Bahlil mengatakan, kendaraan yang menggunakan B40 umumnya sudah harus diganti filternya saat menempuh 10.000 hingga 20.000 km.
"Untuk B50, ada yang 40.000 km belum ganti filternya," kata Bahlil. Dengan efisiensi perawatan yang lebih tinggi dan hilangnya beban impor, implementasi B50 ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan energi nasional serta memberikan dampak positif bagi pelaku industri otomotif dan konsumen transportasi di Indonesia.