JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah strategis dengan menyiapkan legalisasi terhadap sumur minyak ilegal atau illegal drilling yang selama ini dioperasikan oleh masyarakat. Melalui regulasi yang segera terbit, pemerintah akan memberikan ruang bagi sumur-sumur tersebut untuk berproduksi secara sah selama periode transisi empat tahun.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi tantangan rendahnya capaian produksi minyak nasional (lifting), yang saat ini masih jauh dari target. Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi jangka pendek sambil mendorong penerapan praktik pengeboran yang aman dan berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Sumur Ilegal Bisa Beroperasi Hingga 4 Tahun
Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menjelaskan bahwa sumur-sumur ilegal yang akan dilegalkan akan diberi izin produksi terbatas selama empat tahun. Sepanjang periode tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan bahwa operasi dilakukan sesuai dengan standar teknis dan keselamatan migas.
“Setelah 4 tahun, jika sumur masyarakat itu tidak menerapkan praktik pengeboran yang baik, kita akan tutup atau ada penegakan hukum nantinya,” ujar Ariana dalam sesi plenary The 49th IPA Convention and Exhibition yang digelar di ICE BSD.
Ariana menambahkan, potensi tambahan produksi dari sumur-sumur yang dilegalkan itu dapat mencapai 6.000 hingga 10.000 barel minyak per hari (bopd). Angka ini bisa berkontribusi signifikan terhadap peningkatan angka lifting minyak nasional yang saat ini belum memenuhi target.
Lifting Nasional Masih Jauh dari Target
Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa hingga awal 2025, realisasi lifting minyak nasional baru mencapai 580.000 barel per hari. Capaian ini masih 4,13% lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, yaitu sebesar 605.000 bopd.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungannya ke Lapangan Senipah-Peciko-South Mahakam dan fasilitas OFR di Balikpapan pada awal Mei 2025 menyampaikan bahwa peningkatan lifting menjadi prioritas pemerintah saat ini.
“Lifting minyak kita sekarang hanya 580.000 barrel per day dan di dalam APBN kita 605.000 barrel per day pada 2025,” ujar Bahlil dikutip dari siaran pers resmi.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar lifting minyak ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai minimal 900.000 hingga 1 juta bopd pada tahun 2029.
Aturan Baru Akan Diterbitkan
Untuk merealisasikan legalisasi sumur ilegal ini, Kementerian ESDM tengah menyusun aturan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) yang akan segera diterbitkan. Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum bagi legalisasi dan pengawasan sumur ilegal selama masa transisi.
“Legalitas ini nantinya akan kita atur dalam beleid setingkat peraturan menteri. Kita akan pastikan agar operasionalnya tetap dalam kendali dan tidak menambah jumlah sumur ilegal baru,” tegas Ariana.
Saat ini, Kementerian ESDM juga sedang melakukan inventarisasi jumlah sumur ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Inventarisasi ini penting untuk menentukan berapa banyak sumur yang berhak mendapatkan status legal sementara, dan memastikan bahwa tidak ada lagi penambahan sumur ilegal di kemudian hari.
“Kita inventarisasi illegal drilling itu berapa jumlahnya. Nanti tidak boleh nambah lagi. Itu boleh diproduksikan pada periode penanganan sementara,” lanjut Ariana.
Dorongan Terhadap Energi Nasional
Langkah legalisasi ini dinilai sebagai strategi pragmatis pemerintah dalam meningkatkan produksi minyak tanpa harus menggelontorkan investasi besar dalam waktu singkat. Dengan memberdayakan potensi masyarakat secara terukur dan diawasi, diharapkan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak dan meningkatkan kemandirian energi nasional.
Namun demikian, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pelaksanaan pengawasan, pelatihan teknis, serta kepatuhan para pengelola sumur terhadap standar keselamatan dan lingkungan.
Kebijakan ESDM untuk melegalkan sumur minyak ilegal selama empat tahun menjadi langkah penting untuk menambal defisit lifting nasional. Dengan potensi produksi hingga 10.000 bopd dan regulasi yang sedang disiapkan, program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap target produksi minyak nasional, sekaligus mengatur ulang pola pengeboran rakyat agar lebih profesional dan aman.