JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA). Program ini akan berlangsung mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah serta menyambut semester kedua tahun ini.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan pers di Jakarta. "Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1.300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025," ungkap Susiwijono. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari program stimulus ekonomi kuartal II tahun 2025 yang telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada 23 Mei 2025.
Diskon Otomatis untuk Pelanggan PLN
Diskon tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Pelanggan dengan daya di atas 1.300 VA tidak termasuk dalam skema subsidi ini. "Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," kata Susiwijono.
Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diterapkan saat pembelian token listrik. Misalnya, jika pelanggan membeli token senilai Rp400.000, maka hanya perlu membayar Rp200.000. Pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, toko ritel, atau agen pengisian token listrik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon akan secara otomatis dihitung dalam tagihan listrik bulan berikutnya. Pemakaian listrik selama bulan Juni akan didiskon pada tagihan bulan Juli, sedangkan pemakaian bulan Juli akan didiskon pada tagihan bulan Agustus. Pemerintah memastikan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan subsidi ini, karena mekanisme penyalurannya akan berlangsung otomatis.
Upaya Dorong Konsumsi dan Ringankan Beban Rumah Tangga
Kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan PLN. Pemerintah berharap, dengan adanya diskon tarif listrik ini, beban pengeluaran rumah tangga dapat berkurang, sehingga dapat mendorong konsumsi masyarakat pada pertengahan tahun.
Selain memberikan manfaat langsung berupa penghematan tagihan listrik, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program stimulus ekonomi pemerintah. "Pemerintah berharap langkah ini dapat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus mendorong konsumsi masyarakat pada pertengahan tahun," jelas Susiwijono.
Program diskon tarif listrik ini juga sejalan dengan langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya pada kuartal kedua tahun ini. Stimulus semacam ini dinilai penting untuk mengantisipasi tekanan ekonomi global serta mendukung pemulihan daya beli masyarakat pasca pandemi.
Kemudahan Akses Bagi Pelanggan
Diskon tarif listrik ini dapat dinikmati dengan mudah oleh pelanggan PLN, baik melalui saluran digital maupun layanan offline. Bagi pelanggan prabayar, pembelian token dapat dilakukan melalui PLN Mobile, gerai ritel, maupun agen pengisian token. Bagi pelanggan pascabayar, tagihan listrik akan otomatis terpotong sebesar 50 persen tanpa harus mengajukan permohonan khusus.
Pemerintah memastikan kesiapan infrastruktur penyaluran diskon ini agar berjalan lancar. PLN telah menyiapkan sistem agar pemberian subsidi dapat diterapkan secara otomatis pada jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.
Bagian dari Kebijakan Stimulus Lebih Luas
Diskon tarif listrik ini bukan satu-satunya kebijakan yang akan digulirkan pemerintah pada periode pertengahan tahun. Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai stimulus ekonomi lain, seperti program diskon tiket pesawat, bansos, hingga pengembangan infrastruktur. Semua langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli dan memastikan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global.
Sebagai informasi, keputusan pemberian diskon tarif listrik ini telah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang diselenggarakan pada 23 Mei 2025. Kebijakan ini dinilai penting dan mendesak untuk diterapkan secara cepat dan efektif.
Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program diskon tarif listrik ini, pelanggan PLN dapat mengakses layanan pelanggan PLN melalui PLN Mobile, call center PLN 123, atau mengunjungi kantor layanan PLN terdekat. PLN memastikan bahwa semua proses penyaluran subsidi akan berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.