JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengambil sejumlah keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Agenda yang dibahas meliputi perubahan peraturan Dana Pensiun dan susunan pengurus Perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengubah peraturan terkait penyelenggaraan Program Pensiun Manfaat Pasti Dana Pensiun milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Perubahan yang disetujui antara lain adalah pembekuan atas Penghasilan Dasar Pensiun, masa kerja, serta iuran bagi peserta program pensiun manfaat pasti. Peserta yang sebelumnya terdaftar dalam skema manfaat pasti tersebut, akan dialihkan menjadi peserta dalam Program Pensiun Iuran Pasti Dana Pensiun milik Perseroan.
Langkah ini menunjukkan transformasi sistem pensiun WIKA ke arah yang lebih adaptif dan efisien, sejalan dengan penguatan tata kelola dan manajemen keuangan internal perusahaan.
Perombakan Susunan Pengurus WIKA
Dalam kesempatan yang sama, para pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus dan penyesuaian nomenklatur di lingkungan manajemen. Salah satu keputusan penting adalah pengangkatan Sumadi sebagai Direktur Keuangan WIKA menggantikan Adityo Kusumo, yang kini menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Adapun susunan pengurus baru yang ditetapkan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris: Firdaus Ali
Dewan Direksi
Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Keuangan: Sumadi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Fafan Khoirul Fanani
Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Operasi: Hananto Aji
Langkah penyegaran pengurus ini diharapkan memperkuat efektivitas kepemimpinan dan mempercepat transformasi internal yang tengah dijalankan perusahaan.
Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menegaskan bahwa keputusan para pemegang saham mencerminkan komitmen kolektif untuk memperkuat fondasi perusahaan.
"Persetujuan para pemegang saham mencerminkan keselarasan pandangan dan dukungan terhadap langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan Perseroan untuk memperkuat fondasi bisnis secara berkelanjutan,” ujar Ngatemin.