Pemerintah Bersama PLN Jaga Kestabilan Tarif Listrik 2025

Senin, 08 September 2025 | 15:48:19 WIB
Pemerintah Bersama PLN Jaga Kestabilan Tarif Listrik 2025

JAKARTA - Pelanggan listrik di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir dengan kenaikan tarif listrik pekan ini. Untuk periode 8–14 September 2025, tarif listrik per kilowatt hour (kWh) baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar dipastikan tetap tidak berubah. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan daya saing industri nasional tetap terjaga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyatakan bahwa tarif listrik Triwulan III 2025 diputuskan tetap, selama tidak ada kebijakan baru dari pemerintah. Dengan kata lain, meski sejumlah parameter ekonomi mengalami fluktuasi, pelanggan tetap membayar tarif listrik yang sama seperti sebelumnya.

Penetapan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan beberapa faktor: nilai tukar rupiah, Inflasi, Harga Batubara Acuan (HBA), dan Indonesian Crude Price (ICP). Untuk September 2025, parameter ekonomi diambil dari data periode Februari–April 2025. Meskipun terjadi kenaikan pada beberapa parameter, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik.

Rincian Tarif Listrik per kWh

Berikut rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan PLN, baik prabayar maupun pascabayar, untuk periode 8–14 September 2025:

Golongan PelangganDaya (VA)Tarif Listrik (Rp/kWh)
Rumah Tangga NonsubsidiR-1/TR 900 VA1.352
 R-1/TR 1.300 VA1.444,70
 R-1/TR 2.200 VA1.444,70
 R-2/TR 3.500–5.500 VA1.699,53
 R-3/TR 6.600 VA ke atas1.699,53
Bisnis dan PemerintahB-2/TR 6.600 VA–200 kVA1.444,70
 P-1/TR kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA1.699,53
 P-3/TR penerangan jalan umum >200 kVA1.699,53
Rumah Tangga Bersubsidi450 VA415
 900 VA bersubsidi605
Rumah Tangga Mampu (RTM)900 VA1.352
 1.300–2.200 VA1.444,70
 3.500 VA ke atas1.699,53

Pelanggan prabayar membeli token listrik sesuai kebutuhan yang dimasukkan ke meteran, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah penggunaan dalam periode tertentu. Dengan tarif yang stabil, pengguna listrik dapat lebih mudah merencanakan konsumsi energi rumah tangga maupun operasional usaha tanpa khawatir terjadi lonjakan biaya listrik.

Kebijakan Pemerintah dan Perlindungan Konsumen

Keputusan untuk mempertahankan tarif listrik di tengah fluktuasi harga energi dan nilai tukar rupiah menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kepentingan masyarakat. Tarif listrik yang stabil menjadi salah satu upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama rumah tangga dengan penghasilan menengah ke bawah. Selain itu, industri juga mendapat manfaat dari stabilitas biaya energi, sehingga daya saing tetap terjaga.

Bagi pelanggan nonsubsidi, meski tarif tetap, tetap disarankan untuk mengatur konsumsi listrik secara bijak. Penghematan listrik bisa dilakukan dengan mengoptimalkan penggunaan peralatan listrik, mematikan peralatan saat tidak digunakan, serta memanfaatkan teknologi hemat energi. Kebijakan ini diharapkan mendorong perilaku masyarakat dan industri untuk lebih efisien dalam penggunaan energi.

Proyeksi Stabilitas Tarif ke Depan

Dengan mempertahankan tarif listrik, pemerintah sekaligus memberikan sinyal bahwa pengelolaan energi nasional akan tetap mengutamakan keseimbangan antara keberlanjutan energi dan kebutuhan masyarakat. Keputusan ini diambil meski terjadi kenaikan harga batubara dan fluktuasi nilai tukar rupiah, yang biasanya menjadi faktor penting dalam perhitungan tarif listrik.

Konsumen juga diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi terkait tarif listrik, terutama bagi pelanggan nonsubsidi yang mengikuti penyesuaian triwulanan. Dengan tetap mengikuti informasi resmi, pelanggan dapat mengantisipasi perubahan yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Dengan kebijakan tarif listrik yang stabil untuk periode 8–14 September 2025, pemerintah memastikan masyarakat dan industri memiliki kepastian biaya energi. Hal ini diharapkan mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan lancar, sekaligus memberi ruang bagi pelanggan untuk lebih fokus pada pengelolaan penggunaan listrik yang efisien dan ramah lingkungan.

Terkini

Adhi Karya Siapkan Pendanaan Swasta untuk LRT Jabodebek

Senin, 08 September 2025 | 15:48:25 WIB

BPI Danantara Siapkan Proyek PLTSa di Lima Kota Besar

Senin, 08 September 2025 | 15:48:22 WIB

Pemerintah Bersama PLN Jaga Kestabilan Tarif Listrik 2025

Senin, 08 September 2025 | 15:48:19 WIB

Skrining Kesehatan BPJS Kini Lebih Mudah di Aplikasi

Senin, 08 September 2025 | 15:48:16 WIB