Suahasil Buka Suara soal Permintaan Batal Rotasi 400 Pejabat DJP dan Bea Cukai

Sabtu, 19 September 2026 | 11:34:00 WIB

KANALEKONOMI.ID — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan permintaan pembatalan rotasi sekitar 400 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai masih dalam tahap pembahasan. Pembahasan itu muncul setelah dua dirjen di lingkungan Kemenkeu mempersoalkan sejumlah nama yang dinilai tak melewati proses assessment dan talent management.

Suahasil menyampaikan hal itu usai konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9). Ia belum memutuskan sikap akhir atas permintaan tersebut.

"Lagi dibicarakan sepertinya," kata Suahasil. Ia menambahkan akan menyampaikan hasilnya setelah pembahasan rampung. "Nanti saja, kalau sudah jadi."

Permintaan pembatalan datang dari Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Keduanya menilai sebagian nama dalam rotasi tidak mengikuti prosedur yang semestinya.

Nama "Ajaib" di Rotasi Era Purbaya

Bimo mengaku menemukan sejumlah nama yang ia sebut "ajaib" dalam perombakan yang dilakukan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Bimo, nama-nama itu tidak melewati tahapan assessment dan talent management.

"Rotasi itu kan usulan kami. Cuma memang ada beberapa nama-nama 'ajaib' yang tidak ikut proses assessment, talent management," kata Bimo kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (16/9).

Bimo menuturkan, temuan itu yang mendorong dirinya bersama Djaka meminta pembatalan. Alasannya, nama-nama tersebut berpotensi mengganggu stabilitas internal organisasi.

"Tidak bagus bagi pasukan yang lain yang susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management," ujarnya.

Ia juga menyebut masih membahas persoalan ini secara internal. "Rotasi biasa. Rotasinya biasa. Ini mau saya rapatkan, saya tidak bisa ngomong, baru mau rapat," kata Bimo.

Komitmen Penyaringan Ulang Talenta

Menurut Bimo, Suahasil sudah menyampaikan komitmen untuk menjalankan penyaringan talenta secara lebih ketat. Pejabat yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke posisi semula.

Rotasi besar-besaran di Kemenkeu dilakukan Purbaya pada Kamis (10/9). Perombakan mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non eselon.

Total pejabat yang dirotasi sekitar 400 orang. Cakupannya meliputi eselon II, eselon III, pejabat noneselon, kepala badan, sampai jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV).

Bantahan Isu Jual Beli Jabatan

Purbaya membantah rotasi itu terkait jual beli jabatan. Ia merespons isu yang beredar di TikTok soal pengumpulan uang Rp 100 miliar untuk posisi tertentu.

"Terkait mutasi ini, ada isu di TikTok yang menyebutkan 'Pak Purbaya mengumpulkan uang Rp 100 miliar untuk posisi tertentu'. Saya bingung dari mana isu itu keluar?" kata Purbaya Kamis (10/9).

Ia mengaku sudah menanyakan isu tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu Robert Leonard Marbun. Purbaya menegaskan alur rotasi di Kemenkeu berbasis usulan, penilaian Sekjen, dan penilaian dirinya.

"Kalau bagus ya naik, kalau tidak bagus ya tidak jadi," ujarnya. Ia menyebut prosesnya murni berbasis profesionalisme.

Yang Dipantau Pelaku Usaha

DJP dan DJBC adalah dua unit Kemenkeu yang bersinggungan langsung dengan dunia usaha. DJP mengelola penerimaan pajak, sementara DJBC menangani kepabeanan dan cukai di jalur impor-ekspor.

Ketidakpastian di jajaran keduanya berpotensi memengaruhi kelancaran layanan wajib pajak dan proses clearance barang. Pelaku usaha biasanya mencermati stabilitas kepemimpinan di dua instansi ini karena berkaitan dengan kepastian aturan dan waktu layanan.

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal pembatalan rotasi. Suahasil menyatakan hasil pembahasan akan disampaikan setelah tuntas.

Terkini