Properti

Rumah Subsidi Dorong Pertumbuhan Premi Asuransi Properti 2025

Rumah Subsidi Dorong Pertumbuhan Premi Asuransi Properti 2025
Rumah Subsidi Dorong Pertumbuhan Premi Asuransi Properti 2025

JAKARTA - Industri asuransi menyambut positif program 3 juta rumah subsidi yang digagas pemerintah sebagai stimulus untuk meningkatkan pendapatan premi asuransi properti yang mengalami penurunan pada kuartal I tahun 2025. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah merampungkan aturan yang menetapkan minimal luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi agar program percepatan pembangunan rumah subsidi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Dengan penetapan luas bangunan tersebut, cicilan rumah subsidi diperkirakan akan lebih murah dibandingkan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang saat ini berjalan. Ini menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak dengan biaya terjangkau.

Kontraksi Premi Asuransi Properti dan Prospek Positif

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyampaikan bahwa lini usaha asuransi properti tetap menjadi tulang punggung industri asuransi umum meskipun mencatat kontraksi premi bruto sebesar 14,1% year on year (YoY) menjadi Rp7,80 triliun pada kuartal I/2025. Penurunan ini merupakan refleksi dari perlambatan sektor properti dan infrastruktur serta dinamika ekonomi makro yang mempengaruhi siklus bisnis.

“Namun demikian, AAUI memandang prospek lini ini ke depan masih cukup cerah, terutama dengan hadirnya program rumah subsidi pemerintah yang berpotensi menjadi katalis positif,” ujar Budi.

Pemerintah melalui skema FLPP menargetkan pembangunan 420.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025, hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya, sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Setiap rumah yang dibangun dan dibiayai melalui KPR subsidi pada dasarnya merupakan objek asuransi yang potensial, khususnya untuk perlindungan risiko kebakaran dan multirisiko properti,” tambah Budi.

Strategi Industri Asuransi Sambut Program Rumah Subsidi

Mengantisipasi dampak positif dari program rumah subsidi, Budi menekankan perlunya industri asuransi umum melakukan sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah pengembangan produk asuransi properti standar yang dirancang khusus dengan premi rendah sesuai profil risiko dan kemampuan bayar pemilik rumah subsidi.

“Produk asuransi kebakaran atau multirisiko dengan premi rendah harus disesuaikan dengan profil risiko dan kemampuan bayar pemilik rumah subsidi. Model bundling dengan KPR subsidi dapat menjadi pendekatan yang efisien dan praktis,” tegas Budi.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan portofolio premi mikro dan properti residensial secara inklusif dan berkelanjutan.

Tanggapan Perusahaan Asuransi

Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, menyambut baik inisiatif rumah subsidi 18 m2 ini sebagai peluang emas untuk ekspansi produk asuransi ritel, khususnya segmen mikro yang saat ini menghadapi perlambatan.

“Program rumah subsidi dari pemerintah ini merupakan peluang besar untuk ekspansi asuransi properti, khususnya untuk produk asuransi mikro dengan premi ringan dan proses klaim yang sederhana,” jelas Dody.

Dody mengungkapkan, perusahaan asuransi perlu merancang produk asuransi kebakaran mikro yang affordable dan memudahkan proses klaim. Selain itu, untuk efisiensi dan kemudahan distribusi, produk asuransi properti bisa digabungkan dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) yang biasa diterapkan pada nasabah KPR subsidi.

“Perusahaan asuransi juga harus menyusun skema pembiayaan premi yang melibatkan developer, bank, dan pemilik rumah agar tidak memberatkan salah satu pihak,” imbuh Dody.

Selain itu, Dody menekankan pentingnya kemitraan strategis, seperti dengan bank penyalur KPR subsidi, sehingga asuransi properti bisa menjadi syarat pencairan kredit. Kemitraan dengan developer juga bisa menjadikan produk proteksi rumah sebagai nilai tambah jual rumah subsidi.

“Kemampuan teknologi dan distribusi digital juga harus diperkuat untuk mendukung efisiensi operasional, mengingat premi rumah subsidi cenderung kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI), Nicolaus Prawiro, menyatakan bahwa perusahaan asuransi sudah memiliki produk proteksi rumah yang bisa diaplikasikan pada rumah subsidi. Namun, ia menunggu aturan teknis pelaksanaan program rumah subsidi sebelum memformalkan langkah selanjutnya.

“Kami menyambut positif dan mendukung program rumah subsidi ini. Kepastian aturan main akan membantu meningkatkan pertumbuhan premi asuransi, apalagi didukung oleh lembaga perbankan,” ujar Nico.

Kontraksi Premi Asuransi Properti Kuartal I/2025

Data dari AAUI mencatat bahwa premi asuransi properti dari industri asuransi umum mengalami kontraksi sebesar 14,1% YoY pada kuartal I/2025, turun sebesar Rp1,28 triliun menjadi Rp7,80 triliun. Hal ini berbanding terbalik dengan kinerja kuartal I/2024 yang mengalami pertumbuhan sebesar 45% YoY menjadi Rp9,24 triliun.

Penurunan ini dipengaruhi oleh perlambatan di sektor properti dan kondisi ekonomi makro yang penuh tantangan. Namun, program pemerintah untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi diharapkan mampu membalikkan tren negatif ini.

Program 3 juta rumah subsidi yang tengah digalakkan pemerintah menjadi harapan baru bagi industri asuransi properti yang sedang mengalami perlambatan. Dengan potensi besar sebagai objek asuransi dan langkah strategis seperti pengembangan produk mikro dan kemitraan dengan lembaga terkait, industri asuransi diprediksi akan mendapatkan daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan premi.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, pengembang, lembaga keuangan, dan perusahaan asuransi sangat dibutuhkan agar program ini berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama rumah subsidi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index