Pertambangan

Pemerintah Perkuat Pengawasan Industri Pertambangan

Pemerintah Perkuat Pengawasan Industri Pertambangan
Pemerintah Perkuat Pengawasan Industri Pertambangan

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan terhadap industri pertambangan tak sekadar wacana. Komitmen ini kembali ditegaskan dalam forum diskusi lintas sektor, sebagai bagian dari dorongan menuju praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Dalam forum diskusi yang digelar Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (AIMRI), Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa langkah pengawasan kini menjadi perhatian serius. Tak hanya diawasi oleh kementerian, pengawasan teknis dan lingkungan juga berada dalam pantauan aparat hukum.

"Jadi kami pengawas yang diawasi juga," tegas Hendra, Jumat, 18 Juli 2025.
"Sehingga ketika pengawasan terhadap teknis dan lingkungan itu tidak dilakukan, dan bahkan luput, maka ini akan menjadi concern aparat penegak hukum terhadap kami juga," tambahnya.

Sistem Pengawasan Diperkuat Teknologi

Hendra menjelaskan, pengawasan teknis dan lingkungan mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018. Aturan tersebut mengatur panduan lengkap mengenai pengelolaan lingkungan dalam seluruh tahapan kegiatan pertambangan, mulai dari eksplorasi, konstruksi, hingga pascatambang.

Panduan itu juga melibatkan kewajiban reklamasi dan pengelolaan pascatambang, yang diawasi oleh Inspektur Tambang serta Kepala Teknik Tambang (KTT) di masing-masing wilayah operasional.

"Ke depan, kami juga akan melakukan monitoring secara real time dan terintegrasi dengan teknologi," ujar Hendra.
"Seperti halnya kami yang sudah memantau vulkanologi dan mitigasi bencana geologi melalui tablet, laptop dan iPad," lanjutnya.

Langkah ini sejalan dengan tren global yang makin menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam manajemen lingkungan dan sumber daya alam.

Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Jadi Sorotan

Isu pengawasan tambang tidak hanya menyentuh sisi teknis, tetapi juga dampak lingkungannya. Perwakilan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Alin Halimatussadiah, menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan luas konsesi tambang nikel di wilayah hutan.

Menurut Alin, lonjakan izin tersebut harus diimbangi dengan kesadaran lingkungan semua pihak. Pasalnya, pasar global saat ini semakin selektif terhadap bahan baku yang berasal dari proses produksi tidak ramah lingkungan.

"Tren masa depan pasar global adalah terkait raw material yang bersumber dari proses hulu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujar Alin.
"Tapi jika berasal dari sumber dan proses di hulu yang produksinya tidak ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan, maka pasar global akan menolak itu," tambahnya.

Ia menegaskan pentingnya mengkombinasikan pendekatan ekonomi dan lingkungan agar manfaat pertambangan tidak hanya terfokus pada penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH), tetapi juga menciptakan kesejahteraan riil dan membuka lapangan kerja di daerah.

Butuh Kepemimpinan Hijau di Industri Pertambangan

Mendorong pertambangan berkelanjutan bukan tugas satu pihak. Ketua DPP AIMRI Bidang Lingkungan Hidup, Wildan Galang Dermawan, menekankan bahwa tantangan ini memerlukan kepemimpinan yang berorientasi pada masa depan.

Menurut Wildan, Indonesia membutuhkan lebih banyak pemimpin yang menganut prinsip green leadership—yakni kepemimpinan yang memprioritaskan keberlanjutan dalam setiap kebijakan dan keputusan organisasi.

"Pemimpin yang menerapkan green leadership tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak sosial dan lingkungan dari tindakan mereka," tegasnya.
"Kita harus berkomitmen untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, karyawan, dan lingkungan," ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, serta masyarakat sipil sangat penting untuk menyukseskan arah baru industri tambang ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index