JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru dengan mengalihkan subsidi gas LPG ke bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Skema ini ditujukan untuk memperluas jangkauan subsidi dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat rentan.
Langkah ini dilakukan secara bertahap dan akan berlangsung dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Dalam implementasinya, BLT akan menggantikan nilai subsidi tabung gas LPG 3 kilogram yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, pemerintah berharap bantuan tunai tersebut dapat dimanfaatkan lebih fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing rumah tangga, seperti membeli bahan pokok atau memenuhi kebutuhan mendesak lainnya.
Bantuan Cair Rp100 Ribu per KK, Bisa Lebih Jika KK Lebih dari Satu
Sasaran utama program ini adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Mereka yang selama ini menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga menjadi target penyaluran bantuan ini.
Setiap kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima, berhak mendapatkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan. Jika dalam satu rumah terdapat lebih dari satu KK, maka nominal bantuan juga akan disesuaikan. Misalnya, dalam rumah tangga yang dihuni tiga KK, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300 ribu per bulan.
Nilai bantuan ini dirancang setara dengan subsidi LPG 3 kg yang selama ini diterima oleh masyarakat melalui distribusi tabung bersubsidi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi distribusi bantuan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam mengurangi potensi penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran. Sebab, selama ini masih banyak kasus di mana gas bersubsidi digunakan oleh pihak yang seharusnya tidak menerima.
Dengan skema tunai, pemerintah ingin memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang menerima manfaat.
Cara Cek Nama Penerima dan Jalur Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan dilakukan dengan dua jalur utama agar seluruh penerima bisa mengakses dana dengan mudah. Pertama, melalui rekening bank yang telah dimiliki oleh masing-masing penerima. Bantuan akan langsung ditransfer tanpa perlu pengambilan manual.
Kedua, bagi yang belum memiliki rekening, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain itu, perangkat desa dan kelurahan juga dilibatkan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum memiliki akses perbankan memadai.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi masyarakat penerima untuk tidak mendapatkan bantuan hanya karena terkendala akses keuangan. Semua skema disiapkan agar inklusif dan menjangkau hingga pelosok daerah.
Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa mengeceknya secara daring. Pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya cukup mudah, hanya perlu memasukkan nama lengkap sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik “Cari Data”. Jika data cocok, maka nama penerima akan muncul dalam daftar penerima bansos aktif.
Bagi warga yang mengalami kesulitan melakukan pengecekan daring, tersedia alternatif pengecekan langsung melalui kantor kelurahan atau desa terdekat. Petugas akan membantu mengecek dan memastikan apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima BLT pengganti subsidi LPG atau tidak.
Langkah Efisiensi dan Pemerataan Subsidi
Pengalihan subsidi dari gas bersubsidi ke bantuan tunai dinilai lebih efisien oleh pemerintah. Selain mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi gas, BLT juga memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam memanfaatkan bantuan tersebut.
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap subsidi menjadi lebih adil dan merata. Rumah tangga yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan langsung tanpa bergantung pada distribusi tabung LPG yang tidak selalu menjangkau secara akurat.
Meski masih dalam tahap awal implementasi, pemerintah optimistis skema baru ini akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok dan energi.